Inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) melakukan audit di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal, 21 sampai dengan 26 April 2025.
Audit tersebut terkait kinerja pelaksanaan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 pada Kantor Pertanahan Muna, Kata Salahuddin Al Ayubi Koordinator Itjen Kementerian ATR/BPN (Jumat, 25/4/2025).
Disela tugasnya itu, Salahuddin menyampaikan bahwa tujuan audit kinerja ini untuk meyakini, kegiatan Pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Muna telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan ekonomis. Kemudian pula, untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pertanggungjawaban kegiatan PTSL Kantor Pertanahan Muna sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut, untuk memberikan nilai tambah pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian internal pada kegiatan PTSL, jelasnya.
Salahuddin menyebut, audit ini akan diadakan sampling sebanyak 291 berkas di 10 Desa dan Kelurahan lokasi PTSL, dari seluruhnya berjumlah 2.375 sertipikat yang terbit dan telah diserahkan ke pemegang hak.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah mengucapkan terimakasih dan bangga kepada Itjen ATR/BPN dimana, dari 17 kabupaten/kota Kantor Pertanahan di Sulawesi Tenggara Muna salahsatu Satker (Satuan kerja) sampling yang dipilih tahun ini.
Tentu, demi kelancaran dan suksesnya kegiatan ini, kami sudah arahkan kepada seluruh tim ajudikasi untuk mendukung dan menyiapkan seluruh dokumen dan evidance yang dibutuhkan baik itu dokumen mulai dari kegiatan penyuluhan, pengukuran sampai penerbitan dan penyerahan sertipikat, ungkap Ali.
Terhadap hasil audit kinerja ini, apabila nantinya ada temuan dan kualitas kerja kami tidak sesuai SOP, maka kami sudah komitmen dan siap untuk menindaklanjuti temuan dimaksud sesuai ketentuan perundang-undangan dan menyelesaikannya tepat waktu, pungkas Ali memastikan. (HL)
0 Komentar