Bicara di Konferensi Penilaian Internasional Indonesia, Wamen Ossy Tegaskan Proses Pengadaan Tanah Prioritaskan Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat.
Tangerang Selatan — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Pengadaan Tanah ke depan harus mengutamakan keinginan hidup masyarakat. Tidak hanya menyelesaikan urusan lahan, tetapi juga memastikan warga yang terdampak dapat melanjutkan hidupnya secara layak dan terjamin.
“Pembangunan memang penting, tapi kita tidak boleh membiarkan masyarakat yang lahannya diambil. Kita ingin setiap proses Pengadaan Tanah juga jadi awal bagi kehidupan yang lebih baik,” tegas Wamen Ossy dalam Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025).
Ia juga pentingnya pendekatan sosial dalam proses penilaian ganti kerugian. “Kompensasi bukan akhir dari proses, melainkan awal dari transformasi sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya diganti, tapi juga diberdayakan untuk bangkit lebih baik,” ujar Wamen Ossy.
Dalam pendekatan baru ini, penyelesaian bagi masyarakat terdampak tidak lagi berdiri sendiri. Pemerintah menghubungkannya dengan bantuan program seperti perumahan pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, dan bantuan hukum. Tujuannya adalah agar masyarakat tidak hanya menerima uang, tetapi juga solusi jangka panjang.
Penilaian dampak sosial atau Social Impact Assessment (SIA) menjadi bagian penting dari setiap tahapan Pengadaan Tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil sering kali kehilangan tanah, pekerjaan, bahkan akses sosial tanpa pendampingan yang memadai.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, pada kesempatan ini mengungkapkan pedoman yang ia gunakan dalam Pengadaan Tanah. “Paradigma Pengadaan Tanah yang kami terapkan sekarang berdasarkan empat pilar, yaitu penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah. Semua ini diarahkan untuk menciptakan layanan pertanian yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar dunia,” jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari pembaruan sistem pertanian nasional. Pemerintah juga terus memastikan seluruh bidang tanah terdaftar, dan Pengadaan Tanah berjalan secara manusiawi, adil, serta sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia.
Turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kesempatan ini, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo. (JM/YZ)
0 Komentar