Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B untuk Mengurangi Jumlah Pengalihan Fungsi Lahan
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat hasil pertemuan antara Menteri Nusron Wahid dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang berlangsung Senin (19/03/2025) lalu. Menteri Nusron Wahid menginformasikan kepada jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kepada semua Kantor Pertanahan (Kantah) untuk segera melakukan pendekatan dengan masing-masing Pemda dalam rangka pengusulan penetapan LP2B. Harapannya mengurangi jumlah alih fungsi lahan agar lahan sawah tidak tergerus,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (19/03/2025).
Menteri Nusron menyebutkan bahwa dengan adanya LP2B dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), terbukti dapat menahan perubahan alih fungsi lahan. "Sebelum adanya LSD, (alih fungsi lahan, red) mencapai hingga 136.000 hektar di suatu tempat. Setelah adanya LSD, hasilnya begitu signifikan dibandingkan fungsi lahan sekitar 6.500 hektar," jelasnya.
Untuk percepatan pengusulan dan penetapan LP2B, Menteri Nusron juga menyampaikan soal pengkajian ulang terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Terkait pengkajian ulang, apakah ada potensi agar penetapan LP2B dapat dilakukan tanpa melalui Pemda. Misal menteri dapat melakukan penetapan LP2B,” ungkapnya.
Dalam Rapim kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Rapim ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (AR/YZ/AW)
0 Komentar