Ticker

6/recent/ticker-posts

Maksimalkan Pelayanan, Kantor Pertanahan Muna Tidak Libur Meski WFH/WFA

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah mengumumkan perihal layanan publik tetap dibuka meski hari libur nasional.

Sebagaimana diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPan RB) telah menerbitkan surat edaran tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dan penyelenggaraan pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama hari raya nyepi tahun baru saka 1947 dan hari raya idul fitri 1446 H.

Surat edaran tersebut disampaikan bahwa tanggal 24-27 Maret 2025 pemerintah menetapkan kebijakan work from home (WFH) dan work from anywhere (WFA).

Namun Kantor Pertanahan Kabupaten Muna tetap membuka layanan pertanahan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Muhammad Ali Mustapah diruang kerjanya (24/03/2025).

"Seharunya mulai hari ini WFH dan FHA berlaku, tetapi kami pastikan teman-teman di BPN tidak libur baik di loket layanan (front office) maupun di seksi teknis (back office). Layanan tetap dibuka seperti biasa mulai pukul 08.00 – 15.00 WITA, ucap Ali.

Ali Mustapah juga berpesan kepada masyarakat pengguna layanan terkhusus dari perantauan yang baru saja mudik lebaran tahun ini di Kabupaten Muna, bahwa bila ada tanahnya yang mau diurus untuk permohonan sertipikat pertama kali dipersilahkan datang ke Kantor Pertanahan.

Selain itu, Ali menambahkan, juga terkait  balik nama apakah itu karena jual beli, waris, hibah dan pemisahan/pemecahan bidang tanah, penggantian sertipikat karena hilang atau rusak, segera menghubungi kantor Pertanahan. Datang secara langsung atau bisa melalui akses hotline layanan informasi pertanahan pada nomor; 0812 4599 7208.

Ali kembali menyampaikan, bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Muna saat ini tengah berpacu untuk menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.500 bidang.

Harapannya, sejumlah tersebut dapat diselesaikan sebelum libur lebaran tiba. "Mudah-mudahan kami dapat selesaikan sebelum libur idul fitri 1446 H, karena sesuai komitmen kami dihadapan Bapak Kakanwil BPN Prov. Sultra dan masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Muna untuk menyelesaikannya pada tanggal 31 Maret 2025, jelas Ali "optimis. (HL)

Posting Komentar

0 Komentar