Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, Sry Lestari Bitu, ungkap alasan mengganti sejumlah Kader Posyandu di pemerintahannya.
Wanita yang juga menjabat sebagai Camat Kontunaga itu menyampaikan, bahwa apa yang dilakukannya tersebut merupakan bentuk penyegaran terhadap struktur kelembagaan di Desa.
Setidaknya, ada Sebelas (11) Kader yang diganti oleh Sry Lestari Bitu. Hal itu akibat dari kinerja para Kader yang tidak bekerja dengan baik.
"Sry Lestari Bitu mengaku, keputusan yang diambilnya itu sudah tepat dan tidak melanggar regulasi manapun. Baik berdasarkan Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Desa, maupun Permendagri nomor 67 Tahun 2017 tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.
Lagi pula katanya, Pemimpin itu wajib mengevaluasi kinerja bawahannya. "Masa bagi Kader yang tidak baik kinerjanya masih mau dipertahankan, "kan tidak mungkin, ucapnya.
"Saya ini Camat Kontunaga, jadi tau Desa mana yang bagus dan tidak bagus diwilayah tugasku dan Desa Masalili ini adalah Desa tertinggi angka stuntingnya, sebutnya.
Sebelumnya, isu pergantian sejumlah Kader Posyandu ini ramai diperbincangkan hingga menuai protes, kemudian berujung pada aksi penyegelan Kantor Balai Desa Masalili.
Bahkan di isukan, pergantian Kader Posyandu tersebut ada hubungannya dengan perbedaan pilihan Poltik.
Menanggapi hal itu, Sry Lestari Bitu membantah dengan tegas.
"Tidak ada hubungannya dengan Politik. Saya ini kan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh ikut Politik praktis. Saya juga tidak tahu-menahu tentang siapa pilih siapa, ungkpanya kepada awak Media, Sabtu 1 Januari 2025.
Penyegelan Kantor Balai Desa Masalili ini ahirnya dibuka, jelang pertemuan Pemerintah Desa (Pemdes), anggota BPD, serta toko-toko masyarakat yang digelar Sore hari kemarin.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kapolsek Kontunaga Ipda La Ode Musyair, Danramil Kontunaga dan Kader Posyandu.
Sry Lestari Bitu mengemukakan, bahwa aksi penyegelan Kantor Desa murni bukan seluruhnya Kader Posyandu yang diganti. Melainkan ada oknum yang hanya mengatasnamakan saja.Ia juga menyayangkan atas penyegelan Kantor Desa. Menurutnya, perilaku tersebut merugikan masyarakat secara umum. Pasalnya kata dia, dengan tersegelnya Kantor Desa maka menghambat jalannya Pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
"Kalau merasa dirugikan atau tidak terima karena diganti, kan ada jalurnya. Ada lembaga peradilan yang bisa menguji itu. Asal jangan segel Kantor, ujar Sry Lestari Bitu.
Sry Lestari Bitu juga menyampaikan, bila masih ada oknum yang melakukan penyegelan, maka pihaknya tidak segan-segan bakal melaporkannya dikepolisian. Sebab hal tersebut katanya, sudah menghalang-halangi kerja Pemerintah.
Saya ini hanya menjalankan tugas, demi kebaikan masyarakat. Mudah-mudahan dengan adanya Kader Posyandu yang baru, angka stunting Desa Masalili menurun signifikan, harap Sry Lestari Bitu memungkasi. "Hasrul"
0 Komentar