Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari Tolak kebijakan Pemerintah tentang Efisiensi Anggaran. GMNI menilai, kebijakan tersebut kontroversial.
Dikemukakan lewat aksinya pada Rabu 26 Februari 2025, Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) GMNI Kendari, Rasmin Jaya menyampaikan bahwa, pemerintah mengeluarkan kebijakan secara instan tanpa kajian yang mendalam dan analisis yang luas, sehingga sangat mengakibatkan beberapa sektor vital dan strategis berdampak.
"Diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja Negara telah wajib tertuang dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan tanggal 22 Januari.Melalui Inpres tersebut, Presiden mengarahkan seluruh pejabat negara, untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor. Sejumlah anggaran disektor pendidikan, kesehatan dan sejumlah infrastruktur lainnya menjadi sasaran efisiensi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itulah yang membuat GMNI Kendari turun kejalan.
Mereka mendesak, agar kebijakan efisiensi anggaran ditinjau ulang. "Harusnya kata Rasmin Jaya, mereka sebagai lembaga yang di percaya oleh rakyat bisa memberikan jaminan keadilan untuk mengentaskan kesenjangan ekonomi dan pembangunan.
"Karena efisiensi anggaran, memperkecil skala pembangunan. Tadinya bisa leluasa, sekarang menjadi sempit, terang Rasmin Jaya dengan tegas.
Koordinator lapangan aksi Fahrul juga menutur, bahwa mestinya Presiden lebih memproteksi aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hidup dan ekosistem di Sulawesi Tenggara.
Aktifitas pertambangan di Sulawesi Tenggara sarat akan pencemaran lingkungan, eksploitasi, akumulasi dan ekspansi. Disamping itu, ancaman jiwa terhadap bencana alam akibat dari pertambangan bisa melanda warga, teriak Fahrul berorasi.
Aksi demontrasi yang berlangsung di pertigaan kampus UHO (Universitas Haluoleo) itu, GMNI Kendari menuntut Lima (5) hal yaitu:
1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk menuntaskan kemelut dan kejahatan lingkungan, pemberantasan mafia tanah dan HAM di Sulawesi Tenggara
2. Mendesak Pemerintah Pusat untuk mengevaluasi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang banyak mengalokasikan anggaran sebanyak 71 Triliun
3. Menolak efisiensi/pemangkasan anggaran di berbagai sektor khususnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur
4. Mendesak Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi Inpres No 1 Tahun 2025
5. Kebijakan Pemerintah Pusat harus jelas, pro rakyat dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat yang sangat fundamental
Kemudian Rasmin Jaya menambahkan, mendesak dan berharap kepada Pemerintah Pusat agar program makan bergizi gratis bisa di evaluasi. Kami menilai itu tidak efektif dan masing-masing daerah mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda dan lebih memprioritaskan pendidikan, katanya. (HL)
0 Komentar