Rekomendasi tersebut terkait sertifikasi tanah melalui kegiatan redistribusi yang lokasinya diwilayah transmigrasi Pohorua, Kecamatan Maligano. Pihak BPN Muna memastikan, tahun 2025 ini tuntas, ungkap Muhammad Ali Mustapah Kepala Kantor BPN Muna yang diwakili Ketua Satgas Redistribusi, La Kariya (Sabtu 25/1/2025).
La Kariya menyampaikan, bahwa Inventarisasi dan identifikasi serta pengukuran lapang dilakukan berdasarkan usulan pemerintah Kabupaten Muna sesuai dengan Surat keputusan (SK) Bupati Muna Tahun 2023. Dimana, ada 300 bidang tanah yang akan disertipikatkan dan diperuntukan bagi 150 Kk (Kepala keluarga) yang akan menjadi subjek Redistribusi Tanah.
Dia pun menambahkan, bahwa lahan-lahan transmigrasi termasuk trans pohorua ini, merupakan prioritas untuk disertipikatkan dengan harapan warga transmigran dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikuasai dan diusahakan selama ini.
"Database sudah ada dan sekarang satgas identifikasi dan pengukuran kami, sementara dilapangan untuk melakukan validasi subyek dan obyek, ucap Kariya lewat sambungan teleponnya.
Kariya juga mengungkap, bahwa sejak awal pihaknya menerima informasi yakni sebagian sudah ada transaksi dan pengalihan penguasaan dibawah tangan. "Untuk itulah dibutuhkan singkronisasi dan validasi, tambahnya.Mengenai hal itu lanjutnya, penting untuk kami lakukan koordinasi terhadap Dinas Transmigrasi Kabupaten Muna maupun Pemerintah Desa setempat (Pohorua).
Semoga tim kami saat ini dilapangan, sukses dan tuntas kegiatannya sesuai dengan target yang telah direncanakan, harap Kariya.
Kariya menambahkan lagi, bahwa dengan hasil lapang ini, akan jadi bahan sidang GTRA nantinya yang diketuai langsung Bapak Bupati Muna.
Dapat diketahui juga, lokasi trasmigrasi yang disertifikasi ini adalah SP Pohorua pada penempatan tahun 2022, sebanyak 150 KK dengan target 300 Persil bidang tanah, ujar Kariya menyudahi. (Hasrul)
0 Komentar