AKP La Ode Arsangka, S.Sos., M.Si. Kasat Reskrim Polres Muna |
Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Kepala Dusun Desa Ghone Balano Kec. Duruka Kab. Muna Sulawesi Tenggara kini naik ketingkat sidik.
"La Huni (Kepala Dusun) yang dilaporkan oleh warganya sediri alias korban atas nama HW, mulai ada titik terang kepastian hukum setelah melewati proses berbulan-bulan.
Polisi kemudian menyimpulkan naik ketingkat sidik usai gelar perkara yang digelar hari ini Jumat 10 Januari 2025, ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Muna AKP La Ode Arsangka dikonfirmasi.
La Ode Arsangka menyebut, sidik itu merupakan penyidikan untuk menetapkan tersangka dalam suatu kasus tindak pidana.
Seperti yang telah tertuang dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) pasal 1 angka 2, bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, terang Arsangka menjelaskan.
La Ode Arsangka juga menyampaikan, bahwa pihaknya langsung melayangkan surat panggilan kepada para pihak untuk hadir mulai Senin depan.
Sementara, pihak korban mengaku sedikit lega atas perkembangan proses hukum yang dilakukan Polres Muna terhadap laporannya sejak bulan Oktober 2024 lalu.
Kasus ini setelah dilaporkan di Polres Muna, terlapor sudah beberapa kali datang dirumah kami dalam rangka minta maaf atau mengakui kesalahannya dan ingin berdamai lalu cabut laporan. Tetapi dengan tegas, kami menolak. Proses hukum tetap berjalan, kata AR suami korban.
Terkait dengan surat panggilan untuk kembali hadir di kepolisian, AR mengatakan sudah mendapat surat panggilan tersebut.
AR berharap, tindakan penganiayaan yang dialami istrinya segera mendapat keadlilan. Pasalnya kata AR, keluarga merasa malu sudah mendapatkan tindakan penganiayaan sedang pelaku bebas beraktifitas.Begitu ditetapkan tersangka, pelaku langsung ditahan, pungkas AR melalui sambungan teleponan dengan awak Nusantarainfo.id pada Jumat, 10 Januari 2025. "Hasrul"
0 Komentar