Rutan Kelas II B Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara terus berupaya berantas Narkoba.
Musuh negara yang satu ini memang tidak ada habisnya. Meski telah banyak yang mendapatkan hukuman penjara, namun oknum-oknum pengedarnya masih banyak berkeliaran.
Bahkan kabar baru-baru ini dikejutkan, bahwa salahsatu pelaku pengedar Narkoba di Kabupaten Muna yang berhasil diringkus Polisi mangaku dikendalikan oleh warga binaan Rutan Kelas II B Raha.
Walau belum ada bukti pasti, tetapi mendengar hal itu Kepala Rutan Kelas II B Raha, Muhammad Asril Yasin A Tahyas merespon dengan cepat.
"Muhammad Asril Yasin A Tahyas bersama petugas Rutan hari ini, Senin 27 Januari 2025, menggelar razia disemua ruang tahanan. Hal ini dilakukannya dalam rangka memberantas Narkoba diwilayah tugasnya.
Memberantas Narkoba merupakan komitmen kami, melalui razia rutin dikamar hunian, ucap Asril Yasin.Asril Yasin juga mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk melakukan pencegahan peredaran Narkoba dilingkungan Rutan.
"Razia rutin yang kami lakukan dua kali dalam seminggu, demi memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam kamar hunian, katanya.
Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga binaan serta petugas. Razia ini juga menjadi sarana untuk mendeteksi dini potensi masalah yang mungkin terjadi, ujar Asril Yasin.
Asril Yasin pun mengungkapkan, bahwa kegiatan razia yang rutin dilaksanakan tersebut dapat menjadi tempat yang lebih aman, sekaligus mendukung program rehabilitasi yang sedang berjalan. "Hasrul"
0 Komentar