Ticker

6/recent/ticker-posts

Kementerian ATR/BPN Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Wamen Ossy: Untuk Mendukung Keamanan Dan Keselamatan Beribadah

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus mempercepat sertipikasi tanah wakaf untuk mendukung keamanan dan keselamatan beribadah.

Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum hak atas tanah, bagi tanah wakaf serta rumah ibadah di Indonesia.

Demikian dikemukakan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dalam kegiatan penyerahan sertipikat kepada masyarakat, yang berlangsung di Bendungan Kairan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (10/01/2025) dilansir melalui situs web atrbpn.go.id.

Ossy Dermawan mengatakan, dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah yang dikelola sudah berkekuatan hukum. Sehingga, para jemaah bisa beribadah dengan lebih tenang di rumah-rumah ibadah tanpa perlu khawatir atas penyelesaian dan konflik pertanahan ke depannya.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 14 sertipikat tanah wakaf. “Sertipikat tanah wakaf mencakup untuk masjid, mushala, pondok pesantren dan tempat ibadah lainnya,” sebut Ossy Dermawan.

Selain beribadah dengan tenang tambahnya, sertipikat tanah wakaf yang telah diserahkan tentunya menambah kebahagiaan bagi pengelola tanah wakaf. Salah satunya adalah A. Saefullah, salah satu penerima sertipikat tanah wakaf yang juga merupakan Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lebak.

Karena sekarang sudah memegang sertipikat, rasanya luar biasa senang. Kami berterima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN dan jajaran, yang telah memberikan kemudahan kepada kami dalam pembuatan sertipikat tanah wakaf,” ucap A. Saefullah Ketua PCNU Kab. Lebak.

A. Saefullah menambahkan, bahwa dalam proses pengurusan sertipikat untuk tanah yang akan dipergunakan bagi kepentingan lembaga pendidikan dan kesehatan yang dikelola oleh PCNU Kabupaten Lebak ini tidak dikenakan biaya apapun. 

“Alhamdulillah dalam pengurusan sertipikat ini mudah, cepat. Satu lagi, kami tidak mengenakan biaya,” tutupnya.

Hadir mendampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis.

Kemudian Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran; serta Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar