Ticker

6/recent/ticker-posts

Jalankan Program Sertifikasi Tanah Tahun 2025, BPN Muna Adakan Sosialisasi Di Kecamatan Towea

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Muna bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Muna gelar penyuluhan sertifikasi tanah nelayan tahun 2025 di Desa Bontu-bontu Kec. Towea, Senin 13 Januari.

Kepala Kantor BPN Muna Muhammad Ali Mustapah melalui Koordinator sub bidang (Korsub) pendaftaran Tanah Deny Fauziah Rahman menyebut, bahwa kegiatan ini merupakan program antar dua lembaga instansi yaitu BPN dan Dinas Kelautan dan Perikanan Muna.

Program ini bertujuan agar masyarakat nelayan memiliki legalitas hak atas tanahnya, ujar Deny Fauziah Rahman.

"Deny Fauziah Rahman juga menyampaikan, bahwa ada sebanyak 144 bidang tanah milik nelayan yang akan disertifikasi tahun 2025 ini. Hal itu dilakukan, dalam upaya pemberdayaan masyarakat nelayan, katanya.

BPN Muna senantiasa hadir untuk melayani seluruh komponen masyarakat, baik di wilayah daratan maupun masyarakat pesisir dalam bentuk penataan aset, ucapnya.

Kemudian, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Muna menjelaskan tentang pentingnya masyarakat nelayan memiliki legalitas tanah.

Kalau sudah ada sertifikat tanahnya, maka nelayan bisa dengan mudah memperoleh bantuan permodalan untuk mendukung usahanya, kata Lemes Kepala Bidang Dinas Kelautan dan Perikanan Muna.

Berikut lanjutnya, program yang sedang dicanangkan ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Muna dalam rangka menata akses berupa pembangunan infrastruktur dan bantuan alat tangkap nelayan.

Sehingga, bila semua sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya maka masyarakat nelayan dapat meningkat pendapatannya, ucap Lemens.

Dalam kesempatan itu pula, Camat Towe La Saleha mengaku bahagia dan mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran BPN Muna dan Dinas Kelautan dan Perikanan Muna diwilayah tugasnya.

Saleha juga berharap agar program tersebut berjalan baik dan terealisasi secepatnya. Mengingat telah lama dinantikan masyarakat nelayan. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar