Ticker

6/recent/ticker-posts

Sudah Lebih Sebulan Kasusnya Belum Tersangka, Ka Dusun Desa Ghone Balano Kebal Hukum!??

Kasus yang menimpa seorang IRT (Ibu rumah tangga) atas nama HW alamat Desa Ghone Balano Kec. Duruka Kab. Muna, mengendap di Kepolisian resor (Polres) Muna Provinsi Sulawesi Tenggara.

HW mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dusun Desa Ghone Balano La Huni, hingga kini belum ada titik terang keadilan.

Sudah lebih dari sebulan, pelaku La Huni belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Diketahui, HW melaporkan peristiwa penganiayaan terhadap dirinya pada tanggal 20 Oktober 2024 lalu. Sekarang, kasus ini terkesan diabaikan pihak penegak hukum (Polres Muna).

Dihadapan Nusanantarainfo.id, Rabu 4 Desember 2024, suami HW (AR) mengaku kesal atas proses hukum yang dilakukan oleh Polres Muna. Pasalnya kata dia, apa yang diperbuat Kepala Dusun Desa Ghone Balano benar adanya.

Istri saya, kepala bahagian dahinya bengkak akibat pukulan La Huni. Hal itu kemudian diperkuat atas pengakuan pelaku sendiri, bahwa benar telah melakukan perbuatan tersebut, terang AR.

AR menambahkan, dia (La Huni) beberapa kali datang dirumah setelah ada laporan polisi. Ia meminta jalur damai dan cabut laporan, tetapi kami menolak, tegas AR.

Terkait dengan proses hukum, saya sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi. Lalu setelah menerima Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP), pelaku belum naik status tersangka, ungkap AR.

Sementara itu, Kepala kepolisian resor (Kapolres) Muna AKBP Indra Sandi Purnama Sakti, S.I.K. melalui kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) AKP La Ode Arsangka saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, tidak ada balasan. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar