Unit Pelaksana Teknis Dinas UPTD Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Watopute Kab. Muna bangun hubungan kerjasama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Watopute dibidang penyuluhan hukum.
Kepala SDN 1 Watopute Sitti Samsia Are, S.Pd. menyebut, hubungan kerjasama ini untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi tenaga pendidik (Guru), Murid dan orang tua murid.
Maraknya kasus kriminal di lembaga pendidikan, Sitti Samsia Are memandang perlu adanya pembinaan dari instansi hukum itu sendiri dalam rangka pencegahan atas perbuatan yang dapat menimbulkan pidana.
Banyak sekali kita jumpai kasus Sekolah diluar sana, mulai dari konflik antar pelajar, pertikaian antara guru dengan orang tua murid, tawuran, bullying dan lain-lainnya. Sehingga penting sekali adanya pengenalan hukum, kata Sitti Samsia Are "Selasa 22 Oktober 2024"Oleh karena itu, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Watopute yang telah bersedia membina SDN 1 Watopute, ucapnya.
Inisiasi yang dilakukan SDN 1 Watopute ini, direspon baik Polsek Watopute. Pagi hari tadi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Watopute Iptu Mosses, Si. Kom., langsung datang memberikan penyuluhan hukum disaat apel pagi SDN 1 Watopute.
Dalam arahannya, Iptu Mosses menyampaikan hal-hal yang perlu dihindari untuk mencegah timbulnya kasus hukum. Biasanya, perilaku sehari-hari yang dianggap sepele justru bisa disangsi. Seperti bullying, itu sudah ada aturan hukumnya, tambah Mosses.Iptu Mosses juga mengingatkan tenaga pendidik (Guru) untuk berhati-hati dalam bersikap mendidik murid, jangan sampai tidak terkendali emosi hingga bertindak fisik. Jangan dilakukan, tegasnya.
Rencananya, setelah ini akan diagendakan rapat beserta orang tua murid. Semua harus mendapatkan penyuluhan hukum, pungkas Sitti Samsia Are usai apel. "Hasrul"
0 Komentar