Ket: La Ode Darwin-Alibasa, Paslon tunggal Pilkada Muna Barat |
Kabupaten Muna Barat menjadi satu-satunya Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 hanya terdapat satu pasang calon (Paslon) saja.
Daerah yang mekar tahun 2014 silam itu, tahun ini merupakan kali kedua Pilkada digelar. Walau hanya satu Paslon yakni La Ode Darwin-Alibasa, namun demokrasi tetap berjalan dengan kotak kosong sebagai rival nya.
Uniknya, di Muna Barat tidak ada calon incumbent (Petahana). Karena Bupati defenitif hasil pemilihan tahun 2017 mundur dari jabatannya.
Dia adalah LM. Rajiun Tumada yang saat ini ikut nyalon Pilkada Muna. Belum habis masa jabatannya, Rajiun mundur dari kursi Bupati Muna Barat pada tahun 2020 lalu. Padahal, masih tersisa waktu dua tahun lagi mengemban amanah sampai tahun 2022.
Sejak tahun kemundurannya itu, melahirkan beragam pendapat dimasyarakat hingga kini. Ada yang mengatakan "kenapa harus mundur lalu mengejar jabatan yang sama, ada pula yang mengatakan untuk membangun Muna.
Andai Rajiun tidak mundur, maka Pilkada tahun 2024 ini lawan kuat La Ode Darwin adalah dirinya selaku calon incumbent.
Saat itu, kemunduran Rajiun demi mengikuti kompetisi pemilihan Bupati di Muna yang dihelat tahun 2020. Berhadapan dengan LM. Rusman Emba, ia kalah telak.
Melawan incumbent memang berat, sebab kebanyakan orang masih menginginkan keberlanjutan pembangunan dan penyempurnaan program yang sudah terencana sebelumnya.
Ket: Tampilan kegiatan kampanye salah satu calon Bupati Muna Drs. Bachrun, M.Si. (Petahana) |
Bila ditinjau dari hal tersebut, maka idealnya Rajiun bertarung periode kedua di Muna Barat untuk menuntaskan pembangunan. Lagi-lagi La Ode Darwin pasti kesulitan menang kalau yang dia hadapi adalah petahana.
Mungkin orang akan bertanya, kenapa LM. Rajiun Tumada tidak bertarung lagi di Muna Barat??
Ya, seharusnya memang amat relevan kalau Rajiun bertarung di Muna Barat untuk periode kedunya demi menuntaskan pembangunan. Tetapi jawabannya, tidak diperbolehkan berdasarkan konstitusi karena pernah meninggalkan jabatan.
Orang yang sudah mundur dari profesinya, mustahil bisa melekat kembali. Contoh kecil misalnya, ASN atau TNI/Polri.
Orang juga mungkin bertanya, apakah LM. Rajiun Tumada menyesal mundur dari jabatan Bupati Muna Barat!? "ini yang belum terjawab. Karena belum pernah terdengar langsung, baik dari dia sendiri maupun kabar sesumbar.
Sehingga dengan demikian, La Ode Darwin diyakini bebas tanpa hambatan menuju kursi Bupati Muna Barat periode 2024-2029. Pasalnya, tidak mungkinlah orang kebanyakan mau memilih kotak kosong. Paling tidak, hanya sebahagian kecil.
Penulis: Hasrul
0 Komentar