Baru-baru ini, sejumlah honorer dari tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten Muna melakukan aksi protes terhadap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna.
Protes tersebut disebabkan, para honorer itu tidak terdaftar di data Badan Kepegawaian Negara BKN jelang rekrutmen P3K (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahun 2024.
Persoalan ini akhirnya dijawab oleh Kepala BKPSDM Muna LM. Asmadi Teno. Melalui sambungan teleponnya Rabu, 9 Oktober 2024 menerangkan, honorer Nakes yang tidak lagi ditemukan disistem BKN karena statusnya tidak berasal dari APBD Kabupaten.
Honorer yang tidak berasal dari APBD, kami tidak ACC. Sehingga tidak lolos verifikasi, katanya.
Asmadi Teno beralasan, hal itu dilakukannya karena berdasarkan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Jadi, tenaga honorer yang tidak terdaftar di APBD datanya pasti tertolak di BKN, sebutnya.
Sementara, banyak teman-teman honorer ini sumber gajinya dari jasa Kapitasi. Itulah penyebab datanya tidak masuk di BKN, kata Asmadi Teno.
Ia menambahkan, bahwa saat ini dirinya sedang berada di Jakarta dalam rangka mendampingi Nakes ke BKN untuk konsultasi. Mudah-mudahan nanti ada solusi terkait permasalahan Nakes di Muna, harap Asmadi Teno. "Hasrul"
0 Komentar