Keputusan ini berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 yang disebutkan dalam pasal 39 yaitu, "masa jabatan Kepala Desa delapan (8) tahun dan dapat menjabat dua (2) kali masa jabatan secara berturut-turut atau di waktu lain.
Tidak hanya Kepala Desa, Bupati Muna secara bersamaan diacara yang digelar digedung SOR Raha ini, juga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) selama delapan (8) tahun menjabat.
Dihadiri seluruh Kepala Desa dan anggota BPD, Bachrun mengingatkan untuk mengemban amanah dengan baik. Pergunakan jabatan untuk kepentingan masyarakat, berlaku adil terhadap rakyat dan jangan menyalahgunakan keuangan desa, pesannya.
Jangan ada lagi istilah pendukung dan bukan pendukung, semua adalah masyarakat kita yang perlu dilayani. Sebab, tugas pemimpin ialah melindungi dan melayani segenap warga tanpa pilih kasih, tambahnya.Pada kesempatan ini, Bachrun singgung mengenai Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sebentar lagi bakal digelar.
Katanya, Soal pilihan adalah hak politik setiap orang. Tetapi, perlu di ingat, hubungan antara pemerintah desa dan Kabupaten merupakan satu kesatuan yang mesti selalu sejalan. Kita sudah satu perahu, kenapa mesti berlainan tumpangan, pungkas Bachrun.
Padahal bila kita renungi, atas kepentingan apa Kepala desa mau mendukung yang lain, sementara masih ada petahana. Kita tinggal lanjutkan program yang ada, niscaya Muna kedepan akan jauh lebih baik, ujarnya.
Tapi tidak apa-apa, saya tahu siapa Kepala desa yang tidak mendukung Bachrun. Saya tahu itu, namun mudah-mudahan masih berubah pikiran untuk dapat bersama-sama mewujudkan perbaikan secara merata di Kab. Muna, timpal Bachrun.
Ia menambahkan lagi, bahwa program unggulannya menggarap penanaman jagung kuning adalah upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Iklan |
Coba bayangkan, kalau serentak kita menjalankan dan mensukseskan penanaman jagung kuning. Puluhan miliar pendapatan kita dalam setahun, itu bukan mustahil karena Muna memiliki potensi lahan yang sangat luas, tutur Bachrun.
Bukan hanya jagung kuning, melainkan program lainnya juga kita akan bangun seperti infrastruktur dan peternakan dalam hal ini ayam petelur. Kuncinya satu, mari kita bersama-sama menyamakan persepsi, jangan kita bercerai berai, ucap Bachrun.
Terakhir saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala desa dan anggota BPD pada hari ini Kamis, 19 September 2024 telah menerima SK perpanjangan masa bakti, semoga ini bisa membawa banyak kebaikan untuk masyarakat, tutupnya. "Hasrul"
0 Komentar