Sebanyak 289 dari satuan pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SD (Sekolah Dasar) mengikuti Workshop Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung jawaban dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada Sabtu, 21 September 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kab. Muna disalahsatu Hotel yang dihadiri seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara dana BOS masing-masing Sekolah.
Sebelum materi Workshop dimulai, Plt Bupati Muna Drs. Bachrun, M.Si. hadir untuk buka secara resmi kegiatan yang didampingi Sekda Muna Edy Uga.
Iklan |
Jangan main-main soal pengelolaan keuangan, harus tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, kata Plt Bupati Muna (Bachrun).
Saya mengingatkan bendahara, hati-hati mengeluarkan keuangan dana BOS. Sebab umunya, yang terejerat kasusu hukum adalah bendahara. Oleh karena itu, ikuti Workshop ini sampai selesai dengarkan bimbingan dan pengarahan pemateri, sambungnya.
Sementara kata Kepala dinas Dikbud Muna Rahmat Raeba, ada tiga aspek penting dalam kegiatan ini sesuai dengan temanya. Pertama, penatausahaan, Sekolah harus tau bagaimana penataan keuangan. Kedua, Sekolah wajib paham pertanggung jawaban keuangan dan ketiga, Sekolah wajib mempertanggung jawabkan keuangan dengan benar.
Senada dengan yang disampaikan Manager BOS Kabupaten Kubais, Ia menyebut bahwa kegiatan workshop ini diadakan tidak lain adalah untuk memberikan bimbingan serta pembinaan tata kelola penggunaan dana BOS dan pertanggung jawaban keuangan yang akuntabel kepada satuan pendidikan.Mudah-mudahan workshop ini dapat bermanfaat, materinya menjadi pedoman dan sukses melanjutkan Merdeka belajar, ujarnya "Hasrul"
0 Komentar