Ticker

6/recent/ticker-posts

Bangunan Stadion Sepakbola Kab. Muna Roboh, Telan Anggaran Lebih Dari 30 Miliar, KPK Diharap Turun Periksa

Pembangunan stadion sepak bola disimenanjung laut motewe Kab. Muna dengan besar anggaran Rp. 16,8 miliar pada tahun 2022 menjadi misteri.

Mega proyek Pemerintah Daerah (Pemda) Muna itu bersumber dari dana pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 silam, pasca Covid-19.

Kendati disiapkan dana dengan sebesar itu, pembangunan stadion baru Kab. Muna ini tidak rampung dikerjakan hingga tutup tahun 2022.

                Klik Fidio berikut⬇️

Memasuki tahun 2023, Proyek ini tidak dilanjutkan pembahasannya dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) reguler di tahun tersebut. Nanti di APBD-Perubahan tahun 2023, pembangunan stadion mendapat tambahan anggaran sebesar Rp. 19 miliar.

Anehnya, walau sudah mendapatkan suntikan dana lagi, progres bangunan stadion ini tidak begitu signifikan hingga berakhirnya tahun 2023.

Kemudian secara mengejutkan, kabar terbaru tentang kondisi fisik bangunan stadion sepakbola ini roboh. Itu telah beredar fidionya di Facebook melalui unggahan akun @Muharam_capricorn pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Peristiwa itu akhirnya ramai dicibir warga net dengan beragam komentar seperti akun @Emba_remba_remba: Konsultannya tidak beres dalam merencanakan dan melakukan pengawasan saat pembangunan. Komentar lain dari akun @Muhardin: Seperti jalur Gaza, kasian uang daerah.

Atas kejadian tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap dapat segera memanggil dan memeriksa secara serius pihak-pihak terkait pembangunan stadion sepakbola Kab. Muna yang dikerjakan oleh PT Laskar Buton Semesta (LBS). 

KPK juga seyogianya memeriksa pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diskepora) Muna, selaku Instansi yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar