Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terus menekankan netralitas TNI-POLRI maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS atau P3K, jelang Pilkada serentak tahun 2024.
"Disampaikan Tito dalam jumpa Pers nya usai menghadiri Rapat Kordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024 wilayah Sumatera di Hotel Regale, Jalan Adam Malik, Kota Medan, Selasa "malam" (9/7/2024).
Tito membolehkan ASN hadir kampanye karena memiliki hak pilih.
Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ataupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Teman-teman ASN ini kan berbeda dengan teman-teman TNI-Polri, Kalau teman-teman TNI-Polri tidak mempunyai hak pilih sementara teman-teman ASN mereka memiliki hak pilih, sebut Tito.
Tito kembali menjelaskan, ASN yang tidak diperbolehkan itu seperti ikut aktif berkampanye, hadir dalam kampanye, dan mengikuti yel-yel salah satu calon kepala daerah.
Jadi, ASN boleh hadir kampanye sekedar mendengarkan visi-misi calon Kepala Daerah. Hadir silahkan, asal pasif "tegas Tito. "Hasrul"
0 Komentar