Ticker

6/recent/ticker-posts

Siapa Sudah Aman Parlementer Threshold Pilgub Sultra!? Lihat ⬇️

Kontestasi politik jelang Pilkada serentak 27 November tahun 2024 mulai panas dingin bagi para calon kandidat.

Hal itu disinyalir akibat sistem 20% ambang batas Parlemen (Parliamentary Threshold) yang ketetapannya sejak Pemilu tahun 2009 silam.

"Artinya, Seseorang yang ingin mencalonkan diri Sebagai Calon Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota harus mampu mengoleksi, setidaknya 20% suara Partai politik yang memiliki kursi di Parlemen.

Di Provinsi Sulawesi Tenggara misalnya, komposisi jumlah kursi di Parlemen (DPRD) Prov. Sultra sebanyak 45 kursi. Berdasarkan Parliamentary Threshold (20%), maka Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara harus memiliki 9 kursi keterwakilan di DPRD Provinsi.

Tentu, dari jumlah tersebut terbilang sedikit dan mudah dikumpulkan. Tetapi masalahnya adalah banyak figur yang bakal tampil dan rata-rata punya elektabilitas yang sama yakni sesama Kader/Pengurus Partai Politik di Daerah, bahkan ada yang menduduki jabatan Ketua DPD/DPW.

Siapa saja mereka? "Yaitu, Tina Nur Alam (Nasdem), Andi Sumangerukka (PPP), Ruksamin (PBB) dan Lukman Abunawas (PDI-P).

Ke empat nama inilah yang sekarang sedang bersaing berebut rekomendasi Partai politik (Parpol) sebagai tiket menuju Pilgub nanti.

Saat ini, ada dua nama yang sudah bisa dipastikan menjadi Calon Gubernur Sultra setelah mendapatkan rekomendasi Parpol yakni, Tina Nur Alam (Nasdem dan PKS= 10 Kursi), Lukman Abunawas (PDI-P dan Demokrat= 10 Kursi).

Kalau Tina Nur Alam dan Lukman Abunawas menyetop pengejaran rekomendasi Parpol, berarti sisanya adalah peluang bagi kandidat lain.

Berikut, bakal calon yang sudah memiliki rekomendasi Parpol yaitu Andi Sumangerukka/ASR (Gerindra dan PPP= 8 Kursi), Ruksamin (PBB= 4 kursi). Keduanya belum mencukupi, tetapi masih ada 13 kursi lagi yang masih kosong.

13 kursi yang belum menyatakan sikap atau mengeluarkan rekomendasi adalah Golkar (6 kursi), PKB (3 kursi), PAN (3 kursi), Hanura (1 kursi).

Sementara, ASR tinggal butuh satu partai lagi (Bebas partai mana). Sedangkan Ruksamin masih harus mengejar 2 Partai. Namun, jika dia berhasil rebut rekomendasi Partai Golkar, berarti tiket Pilgub juga aman untuknya.

Katakanlah Ruksamin dapatkan rekomendasi Partai Golkar, kemudian ASR dapatkan satu partai diantara yang tersisa, itu artinya Calon Gubernur Sultra final 4 orang. Kecuali, kalau Golkar membentuk poros sendiri (mengusung kadernya) dan koalisi dengan Parpol lainnya yang notabene belum mengeluarkan rekomendasi, maka itu bisa saja menggagalkan Ruksamin dan ASR. 

Sejauh ini, Golkar belum kelihatan bakal berlabuh kemana. Bahkan, Ridwan Bae sendiri yang diketahui sebagai kader yang dinantikan untuk tampil, hingga saat ini belum ada pergerakan apapun. Kemungkinan, ia tidak akan tampil di Pilgub 2024. Kemakah arah Golkar!? "Mari kita nantikan perkembangan terbaru selanjutnya. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar