Ticker

6/recent/ticker-posts

PELAKSANAAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024, BERIKUT TAHAPANNYA

Gambar:RRI.co.id

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 bakal digelar secara serentak tanggal 27 November mendatang. Mulai dari Bupati, Walikota dan Gubernur.

"Memasuki bulan ke-7 tahun 2024 ini, tahapan penyelenggaraan Pilkada mulai berjalan dan sebahagian sudah selesai seperti pembentukan PPK, PPS dan KPPS.

Kemudian, Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih sementara berproses hingga bulan September nanti.

"Sementara untuk Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati/Walikota dan Gubernur akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Agustus 2024. Lalu, Pendaftaran Pasangan Calon akan berlangsung mulai tanggal 27-29 Agustus 2024.

Setelah pendaftaran Pasangan Calon (Paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing Daerah Pemilihan akan melakukan Penelitian persyaratan Paslon mulai tanggal 27 Agustus - 21 September 2024.

Berikut, pada tanggal 22 September, KPUD menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Walikota dan Gubernur.

Lalu tanggal 25 September 2024 - 23 November 2024 adalah masa kampanye Pasangan Calon. 

"Tanggal 27 November 2024 adalah Pelaksanaan pemungutan suara. Demikian jadwal tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 dikutip dari situs pemilu.go.id. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar