Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor BPN Muna Laksanakan Implementasi Sertifikat Elektronik

Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Muna hari ini, Senin 22 Juli 2024 menindak lanjuti pelaksanaan Implementasi Sertifikat elektronik sebagai transformasi layanan digital.

Semula, implementasi Sertifikat Elektronik telah di luncurkan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara pada waktu lalu, tepatnya tanggal 9 Juli 2024 di Kendari.

Kepala Kantor BPN Muna Muhammad Ali Mustapa mengatakan, implementasi sertifikar elektronik ini dalam rangka menciptakan pelayanan Pemerintahan yang efisiensi berbasis elekteonik (e-Government).

Dengan begitu, pelayanan publik menjadi transparan dan masyarakat dapat lebih mudah mengakses kebutuhan layanan terhadap pemerintah.

Ali juga mengutip penyampaian Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Dr.Asep Heri, S.H., M.H., QRMP. bahwasannya, implementasi sertifikat elektronik merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan kualitas data di Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagaimana kami BPN Muna, kata Ali.

Nantinya, BPN Muna akan mengoptimalisasi layanan digital pertanahan yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian Negara melalui akses digital. Serta, bisa meningkatkan kualitas pembangunan Daerah yang berkelanjutan dengan perbaikan tata ruang wilayah setempat, ujar Ali.

Yang jelas, inilah yang menjadi titik fokus BPN Muna kedepan untuk memperkuat transformasi digital di wilayah Kab. Muna, tambahnya, saat diwawancara Nusantarainfo.id.

Terakhir, Ali mengemukakan terkait dengan keamanan data privasi. Ia menjamin keamanan data setiap orang dalam pelayanan digital (elektronik). Masyarakat jangan ragu, data pelayanan pribadi aman, pungkasnya. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar