Dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kab. Muna Barat masih terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Muna.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, penyelidikannya dimulai sejak Juni 2024 lalu. Sejauh ini, Penyidik dari Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Muna telah memeriksa pihak-pihak terkait dalam upaya membongkar dugaan penyalahgunaan dana stunting tahun 2023 dari total anggaran sebesar Rp. 7, 8 Miliar.
"Dalam proses ini, Kepala BP2KB Muna Barat La Ode Andi Muna mengaku, dirinya senantiasa kooperatif terhadap Polres Muna atas penyelidikan yang tengah berjalan di Instasinya tersebut. Terkait dengan korupsi atau penyalahgunaan keuangan, Andi Muna mengatakan bahwa ia tidak terlibat didalamnya.
Andi Muna menerangkan, persoalan penyalagunaan keuangan, saya selaku Kepala Dinas (Kadis) sama sekali tidak terlibat. Karena, pencairan uang di Bank dilakukan oleh Bendahara, yakni La Ode Fandi Syahir, S.Sos. M.Si.
Setelah itu, yang menyimpan uang di Brangkas adalah Bendahara. Kemudian yang mengeluarkan dan melakukan pembayaran kepada yang berhak menerima dalam hal ini para Kepala Bidang (Kabid) juga bendahara. Jadi semua dilakukan oleh Bendahara, ucap Andi Muna (Selasa, 30/7/2024).
Namun Andi Muna juga tidak memungkiri, Kalau dalam hal pengelolaan keuangan saya selaku Kuasa pengguna anggaran (KPA/PA) pasti terlibat. Tetapi hanya sebatas berkaitan dengan administrasi dan pembinaan, ujarnya.
Saya tidak menyalahgunakan uang, tegas mantan Kepala Kesbangpol Muna Barat ini.
Sementara, Kepala Kepolisian resor (Kapolres) Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arsangka menyampaikan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.
Belakangan muncul, ditemukannya dugaan pemalsuan tandatangan Kepala BP2KB (Andi Muna) lewat modus Scan pada TBK (Tanda bukti kas) yang dilakukan oleh La Ode Fandi Syahir (Bendahara).
AKP La Ode Arsangka menilai, itu masih sebatas dugaan. Nanti akan dipastikan melalui pembuktian Hukum, terangnya.
Berkaitan dengan hal tersebut beserta lainnya, sang Bendahara BP2KB La Ode Fandi Syahir tidak berhasil didapati tanggapannya. Walau dihubungi berkali-kali, Fadi Syahir tidak merespon. "Hasrul"
0 Komentar