Ticker

6/recent/ticker-posts

Dinas Perdagin Muna Ditarget PAD 16 Miliar Rupiah Tahun 2024, Hardani: Saya Juga Tidak Mengerti!!

Pemerintah Kabupaten Muna mentarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) terhadap retribusi pedagang pasar sebesar 16, 9 Miliar rupiah tahun 2024.

"Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Kepala Dinas Perdagin Kab. Muna Hardani Muuri dalam sesi wawancara bersama Media ini pada Kamis, 11 Juli 2024.

Target sebesar itu, Hardani (Kadis) mengaku tidak mengerti kenapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menaikan target PAD sejumlah itu. Tidak tahu, saya juga tidak mengerti, ucapnya.

"Menurutnya, target tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dengan target sebesar 16,9 Miliar rupiah, maka dipastikan besaran tagihan retribusi kepada pedagang pasar naik, kata Hardani.

Saat ini kami belum hitung secara rinci berapa besaran tagihan setiap pedagang, karena setiap pedagang berbeda besaran tagihannya berdasarkan klasifikasi bangunan yang mereka tempati (Kios), sambungnya.

Besarannya memang variatif, ada yang 50 ribuan sampai dengan diatas 100 ribu rupiah perbulan. Ini nominal yang sebelumnya, kalau tahun 2024 ini bakal naik tiga kali lipat, ujar Hardani.

"Tercapai atau tidak tercapai" target tersebut, kami tetap akan berlakukan karena sudah ada Perda, terangnya.

Tahun ini memang target PAD sangat jauh dibanding dengan tahun sebelumnya, semula hanya ditarget 3 Miliar rupiah dengan capaian hanya 200 juta lebih, sebutnya. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih besar, harap Hardani.

Lebih lanjut Hardani menyampaikan, yang jelas kalau ada pedagang yang kapatuli (tidak mau bayar) akan kami tindak tegas.

Tidak main-main, Kepala Dinas yang menggantikan Darmansyah ini bakal turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) bila menemukan pedagang yang tidak membayar retribusi, tegas Hardani. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar