Ticker

6/recent/ticker-posts

Di Lapor Di KPK!! Plt. Bupati Muna Bachrun Labuta Dan Kadistan Anwar Agigi⬇️

Aktifis Anti Korupsi "Hasidi" telah melaporkan Plt. Bupati Muna Drs. Bachrun Labuta beserta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distan) Muna La Ode Anwar Agigi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasidi melapor secara resmi hari ini, Selasa 9 Juli 2024.

"Hasidi merupakan Pria asal Kab. Muna, namanya sudah tidak asing lagi dijagat maya, sebab ia sering muncul dalam pemberitaan menyuarakan pemberantasan Korupsi.

Sebagai Putra Daerah (Muna), Hasidi mengaku punya tanggung jawab dan kewajiban untuk mengawal jalannya pembangunan dan kebijakan di lingkup Pemerintahan.

"Saat menghubungi Media ini, Hasidi menerangkan bahwa dirinya sedang berada di gedung KPK (Jakarta). Saya sudah masukan laporan dengan melampirkan data-data pendukung mengenai dugaan pelanggaran Hukum pada pembangunan Pabrik jagung kuning di Desa Bea Kec. Kabawo, ucapnya"

Lanjut Hasidi, Dugaan pelanggaran Hukum dimaksud berupa, Dokumen pembangunan Pabrik yang tidak memiliki landasan Hukum yang kuat (Sah). Kemudian, anggaran pembangunan Pabrik yang menelan dana sebesar 14,1 Miliar rupiah dinilainya terlalu besar ditinjau dari fisik bangunan dan fasilitas pengadaan barang dan jasa lainnya.

Ada pelanggan administrasi. Mengapa? Karena Pabrik jagung kuning dibangun diatas lahan milik masyarakat yang belum mengantongi akta hibah tanah, ujar Hasidi.

Telah terbukti dengan sebenar-benarnya, bahwa lahan pendirian Pabrik jagung kuning tersebut tidak punya akta hibah tanah. Itu diketahui setelah mendapatkan hasil penyelidikan Polres Muna melalui Satreskrim, pungkasnya.

Bagaimana bisa, Pemerintah Daerah Muna dalam hal ini "Distan" mengerjakan Proyek tidak memiliki dokumen yang sah, pinta Hasidi dengan heran.

Berarti ini ada yang tidak beres, saya menduga adanya permainan yang terselubung. Oleh karena itu, saya rela jauh-jauh datang ke Jakarta hanya untuk mengusut tuntas persoalan tersebut. Saya yakin KPK serius dan profesional menindak lanjutinya, ungkapnya.

Selain di KPK, Hasidi juga mengunjungi Kantor Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. "Dia' melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Tetapi Hasidi tidak menjelaskan lebih jauh terkait hal ini. Sementara itu saja yang dapat saya sampaikan, mengenai perkembangannya akan saya infokan lagi, tutupnya. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar