Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Muna Belum Menemukan Adanya Pemalsuan Dokumen, Pembangunan Pabrik Jagung Kuning Distan Muna!!!


Kasatreskrim Polres Muna: Kalau Dinas Pertanian hingga saat ini kami belum menemukan surat yang diduga palsu!!

Polres Muna melalui Satuan reserse kriminal (Satreskrim) terus mengembangkan penyelidikan pembangunan pabrik jagung kuning milik Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distan) Kab. Muna yang menelan anggaran sebesar Rp. 14,1 Miliar.

Upaya ini, Polres Muna bertujuan untuk membereskan polemik yang terjadi atas laporan masyarakat.

Kepala satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Muna AKP La Ode Arsangka saat dikonfirmasi Media ini menerangkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan pabrik tersebut.

Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Untuk Akta hibah tanah yang diduga dipalsukan itu, kami belum menemukan adanya pemalsuan, katanya.

Tetapi kami lagi mendalami dokumen lain yang masih ada kaitannya dengan pabrik tersebut, pungkasnya.

Lalu PPAT mana yang menerbitkan akta hibah dimaksud!?? Tanya Media ini. Kasat Reskrim Polres Muna AKP La Ode Arsangka tidak menjawab dalam obrolan via WhatsApp bersama Nusantarainfo.id, Jumat 14 Juni 2024. "Hasrul Liana"

Posting Komentar

0 Komentar