La Ode Arsangka, Kasar Reskrim Polres Muna |
Kepala Satuan reserse kriminal (Kasatreskrim) Polres Muna AKP La Ode Arsangka, saat dikonfirmasi Media ini membenarkan hal tersebut.
Ia mengaku bahwa dugaan tindak pidana korupsi dana stunting di Dinas BKKBN Muna Barat itu sudah dalam penanganan. Tim reserse kriminal sudah turun, dalam upaya penyelidikan, ujarnya.
Dirinya menyebut, Langkah awal penyelidikan pada item kegiatan antara lain:
1. Bidang pengendalian penduduk dengan anggaran sebesar Rp. 306.328.465
2. Bidang keluarga berencana anggaran sebesar Rp. 453.560.000
3. Bidang kesejahteraan keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 799.968.000
Lajut Arsangka, dari ke tiga item kegiatan diatas, hanya sebagai dasar. Pihaknya akan melakukan penyelidikan secara keselurahan anggaran di Dinas yang dipimpin La Ode Andi Muna itu.
Kita akan Lidik semuanya, tuturnya kepada Nusantarainfo.id (Minggu, 16 Juni 2024). "Hasrul Liana"
0 Komentar