Ticker

6/recent/ticker-posts

Kantor Cabang BRI Raha Sentuh UMKM Melalui Program KUR

Bank Rakyat Indonesia BRI Kantor Cabang Raha memberikan peluang mendapatkan modal kepada masyarakat pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR itu sendiri merupakan program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

Kala dijumpai Nusantarainfo.id (Jumat, 28 Juni 2024) Kantor Cabang BRI Raha melalui Manager Bisnis Mikro "Tawakal" menerangkan, Penawaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan solusi yang tepat bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

BRI memberikan tenor pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan dengan besaran pinjaman sampai 200 juta rupiah. Tergantung calon debitur dapat memilih jangka waktu yang sesuai dengan kemampuan pembayarannya berapa lama, ungkapnya.

Tawakal menyebut, tahun 2024 ini, Syarat pengajuan KUR BRI untuk Wilayah Muna dan sekitarnya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Usia: Calon peminjam harus berusia minimal 21 tahun atau maksimal 60 tahun pada saat pinjaman lunas.

3. Usaha Aktif: Usaha yang dijalankan harus dapat dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti surat keterangan usaha dari Desa atau Kelurahan

4. Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif: Calon nasabah tidak boleh menjalani kredit produktif yang aktif, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

5. Dokumen Pendukung: Persiapkan dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha atau dokumen lain yang relevan.

Terkait dengan Agunan usaha, Ia menjelaskan, untuk KUR Mikro tidak diperlukan agunan tambahan selain usaha itu sendiri.

Hal ini berdasar pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, terangnya.

Namun untuk lebih rincinya lagi, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Cabang BRI atau Unit terdekat diwilayahnya masing-masing agar mendapatkan penjelasan lebih lanjut, tutup Tawakal. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar