Ticker

6/recent/ticker-posts

BPN MUNA SIDANG GTRA, TARGET 1.500 SERTIPIKAT REDISTRIBUSI TUNTAS

Setelah kemarin 25 Juni 2024 melaksanakan rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), hari ini 26 Juni, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna bersama Pemerintah Daerah kembali gelar Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landeform.

Sidang GTRA bersama Pemda Muna ini membahas secara tehnis penyelesaian sejumlah isu pertanahan di masyarakat yang dapat menghambat redistribusi tanah, baik aset milik Pemerintah maupun masyarakat.

Hal tersebut disebabkan terdapatnya klaim-klaim kepemilikan tanah dari masyarakat terhadap aset pemerintah hingga antar warga itu sendiri, kata Muhammad Ali Mustapa Kepala Kantor BPN Muna.

Khusus untuk dua Desa di Kecamatan Tongkuno yakni Desa Tanjung dan Oempu, yang tengah dalam silang pendapat terkait dengan batas Desa keduanya, pihak BPN Muna akan membentuk tim penyelesaian konflik batas wilayah tersebut.

Kami akan bentuk tim sesegera mungkin, tetapi kami harus menunggu Plt. Bupati Muna baru kami akan rapatkan. Tim ini adalah gabungan antar lembaga dalam hal ini BPN dan Pemerintah Daerah Muna, ucap Ali.

Disebutkannya, saat ini BPN Muna tengah memasuki sasaran kedua redistribusi tanah sebanyak 529 bidang. Ditahap pertama sudah selesai, jumlahnya 971 bidang. Klau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL berjumlah 2357 bidang, itu sudah diserahkan langsung Pak Menteri ATR/BPN pada waktu lalu di Kendari, sambungnya.

Ali menambahkan, target berikut adalah penyelesaian lintas sektor dengan nelayan di pulau Towea (Muna) berjumlah 94 bidang tanah yang akan kita urus sertifikasinya. Kemudian secara keseluruhan untuk program strategis yang akan diselesaikan tahun 2024 ini sekitar hampir 5 ribu bidang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Edy Uga menyampaikan, Pemda Muna dan BPN Muna bersinergi untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat utamanya aset-aset milik pemerintah. Upaya ini dalam rangka mngurangi konflik-konflik yang terjadi dimasyarakat.

Saat ini, kami atas nama Pemerintah Daerah sedang mendata, inventarisasi aset milik Pemda yang dikuasai oleh oknum.

Edy Uga mengaku, bahwa fenomena sekarang ini masih banyak masyarakat menguasai lahan milik Pemerintah. Itulah yang akan kami selesaikan bersama BPN Muna, ujarnya. "Hasrul"

Posting Komentar

0 Komentar