Ticker

6/recent/ticker-posts

Gadis Belia Umur 17 Tahun Di Duga Disetubuhi Kepala Desa Matombura

Ilustrasi gambar, JawaPos.com

Seorang gadis belia harus meratapi nasib malangnya, kesuciannya direnggut saat usianya masih 17 tahun oleh pria bejat yang diduga seorang Kepala Desa.

Gadis itu bernama FR (inisial) adalah warga Desa Matombura Kec. Bone Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara yang masih duduk dibangku SMA. "FR" tinggal bersama Nenek serta adiknya disebuah rumah Desa setempat, sedangkan orang tua "FR" berada di perantauan.

Diceritakannya bahwa, peristiwa itu bermula saat FR sedang membersihkan halaman rumah tinggalnya. Lalu mampirlah sang Kades (UG) dengan tanpa basa-basi meminta nomor WhatsApp gadis polos tersebut, kemudian sang Kades mengirimkan chat penanda bahwa nomornya telah masuk lalu dimintanya untuk menyimpan nomor kontaknya itu.

Pada suatu hari, sang Kades menghubungi "FR" menyampaikan keinginannya untuk bertemu. Sang Kades akhirnya menjumpai "FR" dikediaman nenek "FR".

Kejadian ini pada bulan November 2023 lalu.

Tok tok tok, bunyi ketukan pintu sang Kades dirumah gadis belia itu. "FR" membuka pintu, sang Kades langsung tergesa-gesa menarik tangan "FR" untuk keluar rumah. Si gadis kaget dan tidak kuasa menahan kuatnya genggaman tangan sang Kades yang diaraknya diperkebunan seberang jalan depan rumah "FR".

Disaat itulah sang Kades memaksa "FR" untuk melayani birahinya. 

Apa mau dikata, lancarlah sudah aksi sang Kades menodai kesucian gadis polos itu. "FR" tidak berdaya, ditempat sepi yang hanya berdua membuat sang Kades beraksi tanpa hambatan meski dengan penolakan yang keras si gadis.

Sang Kades telah puas hari itu, lalu mengantarkan "FR" pulang dengan memberinya uang 50 ribu disertai ucapan "jangan bilang ke siapapun ya" ujar sang Kades.

Selang berapa hari setelah perbuatan keji itu, sang Kades kembali mengunjungi si gadis. Dirumah nenek "FR" sang Kades pun tiba langsung membawa masuk "FR" kedalam kamar. Lagi-lagi aksi sang Kades memuaskan nafsunya berhasil. Dua kali sudah, sang Kades mencabuli si "FR".

Hari ini, Senin 8 Januari 2024 akhirnya pihak keluarga "FR" melaporkan sang Kades di Kepolisian Sektor (Polsek) Bone setelah kejadian itu diketahui oleh pihak keluarga "FR". Ibarat pepatah, sepandai-pandai Tupai melompat pasti kan jatuh juga.

Kini laporannya telah masuk diKepolisian, untuk ditindak lanjuti. 

Melalui AKP Asrun Kasat Reskrim Polres Muna mengaku akan menangani kasus ini lebih lanjut. Ya, kami akan melakukan proses hukum segera, ungkapnya dengan tegas. "Hasrul Liana"

Posting Komentar

0 Komentar