Pemeriksaan tersebut berlangsung di Ma Polda Sulawesi Tenggara yang sudah dijadwalkan sebelumnya usai penetapan dua orang tersangka yakni, Bupati Muna LM. Rusman Emba, ST dan seorang pengusaha atau kontraktor ternama La Ode Gomberto.
Rusman Emba, diduga kuat berperan atas suap demi kelancaran permohonan pinjaman dana PEN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021 silam. Al hasil, Kab. Muna mendapatkan kucuran dana PEN sebesar 233 Miliar rupiah tahun lalu 2022.Pengembangan Kasus ini, bermula saat KPK melakukan OTT kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur yang telah terbukti memberikan suap pinjaman dana PEN kepada direktorat jenderal bina keuangan daerah (Kemendagri) Ardian Noefrianto, hingga menyeret adik kandung Bupati Muna Rusdianto Emba (Anto Emba).
Tersangka Rusman Emba (Bupati Muna) usai diperiksa KPK hari ini, dirinya mengaku tidak melakukan tindakan suap. Saya dituduh melakukan suap, padahal saya tidak pernah bertemu Ardian dan Gomberto terkait dengan dana PEN, ucapnya.
Sementara itu, selain Bupati Muna yang diperiksa KPK, beberapa birokrasi dan swasta ikut diperiksa oleh KPK. Berikut daftarnya:
1. La Dari, Direktur Utama PT. AJIZAM.
2. La Tele alias Iwan, (swasta)
3. Wa Ode Silviyana Arifin, Staff pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (2019 – 2022) Wa Ode Silviyana Arifin.
4. Indrawan alias Ateng, (swasta)
5. La Ridaka, (swasta)
6. La Mahi, Kepala Bappeda Kab. Muna
7. Muhammad Aswan Kuasa, Sekretaris Dinas PUPR/Plt. Kepala Dinas PUPR Kab. Muna tahun 2022.
8. Dahlan Kalega, manfan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Muna tahun 2021.
9. Rehabeam Lumban Gaol, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kab. Muna
10. La Ode Abdul Salam, Kabid Anggaran BKAD Kabupaten Muna
11. La Ode Hidayat, ASN Fungsional perencana Ahli Madia Bappeda Kabupaten Muna
12. Eddy Uga, Sekda Kab. Muna
13. Ochtavian Runia Pelealu, Ajudan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri periode Agustus 2020 sampai Maret 2022
14. Yuniar Dyah Prananingrum, Kasubdit Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Kementrian Dalam Negeri / Kasubdit Pendapatan Daerah.
Penulis; Hasrul Liana
0 Komentar