Ticker

6/recent/ticker-posts

SEKOT Kendari Ditahan Jaksa, Kasus Suap Izin PT Midi Utama Indonesia, Apa Itu PT Midi!?

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara Tahan Sekretaris Kota Kendari (Sultra) beserta Tenaga Ahli Walikota Kendari, sore hari tadi 13 Maret 2023.

Sekot Kendari atas nama Ridwan Taridala, ditahan atas kasus dugaan suap atau gratifikasi pemberian izin PT. MIDI Indonesia.

Penahanan RT dan Tenaga Ahli "SM" adalah lanjutan pengembangan kasus izin PT. MIDI Utama Indonesia, setelah dinyatakan sebagai tersangka, keduanya langsung ditahan untuk proses lebih lanjut.

RT dan SM langsung digiring ke Rutan Kelas II A Kendari selama 20 hari kedepan, kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setiawan Kholiq. Kedua tersangka telah diproses berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 pada tanggal 6 Maret 2023 lalu.

PT. Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI) merupakan perusahaan yang bergerak dibidang perdagangan umum meliputi bisnis Supermarket dan pasar mini. Bisnis utama perusahaan ini adalah ritel produk konsumen melalui jaringan minimarket yang dikenal dengan nama "Alfamidi" dan "Alfaexpress" yang mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2007.




Posting Komentar

0 Komentar