Pemerintah Desa Wangkolabu dan Desa Moasi pada Kamis (16/03), mengadakan tahap akhir untuk kegiatan Pemetaan Spasial Potensi Desa melalui Sosialisasi, Deseminasi dan Delineasi Batas Administrasi Desa yang bertempat di Balai Pertemuan Desa Wangkolabu, Kecamatan Towea.
Melalui kesempatan itu, tiap desa diberikan pemahaman terkait potensi kewilayahan (spasial) untuk mempersiapkan pola dan bentuk kebijakan yang dapat diambil guna akselerasi pembangunan desa dan meningkatkan database wilayah desa yang berbasis pada informasi geospasial. Harapannya dengan adanya pemetaan desa ini maka seluruh gambaran utuh terkait kondisi desa dapat diketahui sehingga program pembangunan desa dapat tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Towea, Unding sebagai unsur yang mengkoordinasikan kegiatan pemetaan potensi wilayah desa ini sehingga dapat berjalan dengan lancar. Didampingi oleh Babinkamtibmas serta unsur dari kepolisian setempat. Menurut Unding, "kegiatan ini merupakan langkah yang diambil sebagai upaya untuk mengidentifikasi potensi dan menegaskan batas administrasi desa khususnya di Pulau Tobea Besar yang didalamnya terdiri dari 3 desa, yaitu Desa Wangkolabu, Desa Moasi dan Desa Lakarama"
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu Kabir Akbar, sebagai pendiri Wuna Spatial Center menjelaskan bahwa "kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat penting diantaranya memastikan letak, batas, bentuk dan luas wilayah desa; membangun database sistem informasi wilayah desa yang berbasis sistem informasi geografis; mengetahui sebaran potensi wilayah desa; serta membangun informasi perencanaan tata ruang skala detail bagi para pemangku kepentingan perdesaan"
Hasil kegiatan tersebut akhirnya dapat diperoleh kesepakatan batas administrasi desa diantara ketiga desa yang ada di Pulau Tobea Besar, Kecamatan Towea dan kesepakatan ini merupakan ikhtiar bersama untuk memajukan masing-masing desa dikemudian hari dengan basis data yang telah dipetakan.
0 Komentar