Kegiatan tersebut masih kaitannya dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) T.A. 2023."Kepala Kantor BPN Muna Muhammad Ali Mustapah menjelaskan, kegiatan expose ini bagian daripada proses PTSL. Jadi, lahan masyarakat sebelum diterbitkannya sertifikat terlebih dahulu kami melakukan foto udara menggunakan pesawat nirawak."
Melalui foto udara itulah akan kelihatan mana lahan yang sudah diukur atau mana yang belum, foto udara berguna agar pada saat pengukuran nanti tidak melewati batas-batas lahan antar masyarakat."Sehingga, begitu sudah melewati proses foto udara maka dapat diterbitkan sertifikatnya. Kemudian, foto udara juga sangat bermanfaat sekaligus menentukan layak atau tidaknya suatu lahan disertifikatkan. Karena, kita ketahui bahwa kebanyakan lahan masyarakat itu berdampingan dengan sungai."
Nah, siapapun pemilik lahan yang disampingnya ada aliran sungai tidak diperbolehkan memasukannya sebagai satu kesatuan lahan miliknya. Sebab, sungai adalah wilayah terapan yang diatur secara khusus yang hanya dimiliki oleh Negara atau pemerintah.
Oleh karenanya, foto udara ini merupakan tahap dasar pengukuran lahan. Disinilah akan kelihatan lahan yang sudah ada datanya terinfentaris atau belum, kalau belum ya kami proses pengukurannya lalu diterbitkan sertifikatnya.
Saat ini, ada sembilan wilayah yang tersebar di Kab. Muna yaitu Desa lasunapa, Desa Ghone balano, Desa Lembo, Desa laghorio, Desa poaroha, Desa marobo, Desa wadolao, Kel. Butung-butung dan Kel. Raha 1.
Ke-9 wilayah itulah yang menjadi target pokok pengambilan foto udara BPN, dengan luasan sejumlah lebih dari 5.800 hektar. Dari jumlah tersebut, dihimpun berdasarkan hasil foto udara.
0 Komentar