Ticker

6/recent/ticker-posts

Tambang Pasir Nambo Dihentikan, Masyarakat Demo Di DPRD Kota Kendari

Forum Masyarakat Kecamatan Nambo (Formacab) berunjuk rasa digedung DPRD Kota Kendari pada Rabu 1 February 2023.

"Tidak berlangsung lama, para demonstran kemudian diterima langsung oleh anggota DPRD Kota Kendari untuk berdialog. Melalui Koordinator Aksi FORMACAB Jumrin membacakan tuntutan dihadapan Anggota DPRD Kota Kendari" yaitu;
1. Pembahasan revisi RTRW Kota Kendari No. 1 Tahun 2012 agar dipercepat dan memasukan Kec. Nambo sebagai kawasan tambang galian Tipe C serta pengolahan pasir dengan menggunakan mesin.

2. Mendesak PJ. Walikota, DPRD Kota Kendari bersama FORKOPIMDA agar mengeluarkan diskresi tambang galian tipe C dan pengolahan pasir menggunakan mesin.

3. Melibatkan masyarakat kec. Nambo dalam proses percepatan pembahasan RTRW Kota Kendari No. 1 Tahun 2012. Serta

4. Mendesak Pihak Kepolisian agar mempresur dugaan pemerasan yang bermodus kegiatan kemahasiswaan diwilayah tambang pasir nambo Kendari. 

"Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik mengungkapkan, kami tetap Konsisten dengan rujukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya terhadap masalah Tambang pasir Nambo, yaitu menutup sementara penambangan pasir Nambo. Tetapi, masih memberikan diskresi kepada masyarakat yang memiliki lahan bisa mengolah  dengan cara manual."

Kami DPRD bersama Pemerintah kota Kendari dan Forkopimda, telah membentuk tim untuk mengkaji Tambang galian C dikecamatan Nambo. Kita juga dukung, sebab DPRD juga ikut didalamnya sebagai Forkompinda dan sekarang sedang dikaji oleh Tim revisi RTRW no 1 tahun 2012, kata Rajab Djinik.

Saya ingin menyampaikan, dalam Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Nomor. 1 tahun 2012, Kecamatan Nambo tidak masuk dalam Kawasan pertambangan sehingga penambangan pasir di wilayah tersebut dapat dikatakan ilegal, tegasnya.



Posting Komentar

0 Komentar