Ticker

6/recent/ticker-posts

Nasib Tambang Pasir Nambo, Begini Sekarang;

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat bersama digedung aula kantor DPRD Kota bahas penambangan pasir di Kec. Nambo Kota kendari pada Senin (13/02/2023).
"Pj Walikota Kendari Asmawa Tosepu dihadapan anggota DPRD Kota memaparkan, status tambang pasir Nambo disimpulkan Ilegal. Karena, penambangan pasir Nambo tidak didukung oleh dokumen perizinan yang sah. Juga, dalam Rencana tata ruang wilayah (RTRW) bahwa Kec. Nambo bukan wilayah pertambangan."

Eksistensi pasir Nambo, Pemerintah kota menilai bahwa pengelolaan pasir ini merupakan salah satu sumber penghasilan penduduk yang dapat meningkatkan ekonomi. Tetapi, dalam sisi yang lain berimplikasi pada pencemaran lingkungan. Sehingga, Pemerintah Kota membentuk tim terpadu guna mencarikan solusi terkait tambang pasir Nambo, kata Asmawa Tosepu.

"Lebih lanjut menuturkan, Pemerintah kota Kendari telah mengusulkan revisi RTRW kepada pemerintah pusat. Sebab, di Kec. Nambo terdapat potensi Tambang Pasir dan Alhamdulillah sudah disetujui oleh pemerintah pusat. Berikutnya, pemerintah Kota akan melakukan pemetaan kawasan pertambangan dengan menghitung potensi pertambangan pasir di kec. Nambo, ujarnya."

Kemudian, ketua komisi III DPRD Kota Kendari Rajab Djinik saat dijumpai Nusantarainfo.id menyampaikan, mengapa rapat bersama ini digelar, itu karena kami (DPRD) banyak menampung aspirasi dari masyarakat wilayah Kec. Nambo. Mereka ingin persoalan tambang pasir Nambo segera selesai, agar masyarakat bisa mengolah potensi alam diwilayah tinggalnya.


Posting Komentar

0 Komentar