"Fery Febrianto mengemukakan, dugaan perjalanan Fiktif Anggota DPRD Muna terus berproses, dalam hal ini Kejari tetap akan menindak lanjuti. Pasalnya, tahun 2021 itu kita ketahui bersama bahwa Negara sedang dalam kesiagaan atas kemelut yang melanda Negeri yakni firus Corona (Covid-19)."
Sehingga, dari jumlah besaran anggaran yang dialokasikan untuk perjalanan dinas patut dipertanyakan. Sebab, tahun 2021 itu merupakan tahun dimana segala aktifitas dibatasi termasuk keluar Daerah. Tentu kita ingin tahu, perjalanan dinas mana sampai menghabiskan dana sebanyak itu. Apalagi BPK telah terbukti menemukan kerugian Negara, berarti ada yang tidak beres dan perlu dikembangkan lagi, kata Fery saat dijumpai Nusantarainfo.id pada pekala lalu Januari 2023.
"Fery Febrianto juga menuturkan, untuk sementara Kejari masih menunggu bukti pengembalian ke kas Daerah melalui Inspektorat Kab. Muna. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan Kejari Muna mereka mengaku akan mengembalikan sejumlah dana dari perjalanan dinas Fiktif."
Nah, kita masih menunggu hasilnya, menunggu buktinya dan memastikan berapa jumlahnya yang dikembalikan, setelah itu baru ada langkah-langkah selanjutnya. Kabarnya awal bulan Februari ini bukti pengembalian akan diperlihatkan di Kejari Muna, ya kita tunggu saja jelasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kab. Muna Inspektur La Koanto saat dihubungi Nusantarainfo.id terkait dengan perihal dimaksud belum memberikan tanggapan. Jangan kita bicara lewat telepon, saya masih diluar kota tunggu saya pulang katanya.
0 Komentar