Ticker

6/recent/ticker-posts

Hadir Dimuna, Hugua Serap Aspirasi Dalam Sosialisasi Program Strategis Pertanahan

Kementrian ATR/BPN Republik Indonesia melalui Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Muna Prov. Sulawesi Tenggara, melakukan Sosialisasi Program Strategis Pertanahan disalah satu hotel Kota Raha, Senin 20 February 2023.
"Sosialisasi kali ini, BPN Muna gandeng Anggota DPR RI Komisi II Daerah Pemilihan (Dapil) Sultra Ir. Hugua. Dalam acara sosialisasi berlangsung, Hugua membawakan materi terkait eksistensi Komisi II DPR pada sosialisasi ini."

Kementerian ATR/BPN adalah salah satu mitra kerja Komisi II DPR. Olehnya itu saya hadir di kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan BPN Muna hari ini, kata Hugua.

"Saya datang dalam rangka memastikan sejauh mana kinerja BPN Muna selaku representatif Kementerian ATR/BPN, mengenai penyelesaian tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Mengapa demikian!? Karena kami punyak hak dan fungsi untuk melakukan pengawasan, selain karena tugas juga karena ada anggaran Negara yang digunakan, sehingga kita ingin penggunaannya tepat sasaran."

Di Sulawesi Tenggara ini, negara mengucurkan dana sebanyak 17 triliun rupiah dibidang pertanahan dan khusus Kab. Muna sebesar 600 miliar. Jadi, masyarakat rugi kalau tidak mendaftarkan tanahnya di BPN karena biayanya ditanggung negara, ucap Hugua.

"Setelah Hugua memberi pemaparan, masyarakat dibukakan ruang untuk mengajukan pertanyaan. Adalah salah seorang masyarakat dari Lembaga Pemerhati Hak Asasi Manusia (Lep-Ham) Alfan menyatakan, di Kab. Muna banyak permasalahan pertanahan yang belum tuntas sampai hari ini, salahsatunya status lahan Kontu. Pa Hugua yang kami hormati, Kontu ini merupakan sejarah kelam Kab. Muna, bahkan dikenal dengan istilah Kontu berdarah. Kontu sampai hari ini statusnya belum jelas, disatu sisi menyebutkan kawasan hutan dan disisi lain sudah ada penurunan status karena puluhan tahun sudah jadi Permukiman warga."

Lanjut Alfan, Pa Hugua, Kontu sudah didiami secara turun temurun dan bercocok tanam didalamnya. Semua fasilitas sudah ada disana, Sekolah, tempat ibadah dan lain sebagainya. Tetapi, status lahannya belum bisa disertifikatkan karena pemerintah Kab. Muna belum memberikan izin untuk itu.

"Ironisnya, tahun 2022 lalu Pemerintah Kab. Muna bersurat di kementrian Kehutanan untuk menjadikan Kontu masuk dalam jalur hijau tetapi ditolak, Kami punya bukti/data. yang tinggal di Kontu itu manusia bukan hewan, jelas Alfan."

Setelah panjang lebar, Hugua menanggapinya. Dia (Hugua) menyatakan, saya berterimakasih atas penyampaian ini, saya akan memerintahkan staf ahli saya untk mencatatnya sebagai bahan yang akan saya bawa di Jakarta nanti. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sesegera mungkin masalah ini mesti menemukan titik terang. Terimakasih sekali lagi, sosialisasi di Muna keren, ucap Hugua.

"Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Muna Muhammad Ali Mustapah mengaku akan terus berkoordinasi dengan Pemkab Muna. Sebenarnya, Kontu ini sudah masuk dalam program kerja BPN. Kami sudah sosialisasikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bahkan kami sudah turun untuk melakukan patok batas tanah, tuturnya."

Kegiatan sosialisasi tersebut, turut hadir; Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta, Kepala Bidang survei dan pemetaan Kantor wilayah BPN Sultra Lompo Halkam serta Fokopimda. Kemudian, masyarakat yang hadir sekitaran lebih dari 100 orang.

Posting Komentar

0 Komentar