Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus , Dirregident Korlantas Polri. Foto; Divisi Humas Polri |
Korpss Lalulintas (Korlantas) Polri himbau masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor.
"Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus menyebutkan, Korlantas Polri akan terus mendorong masyarakat untuk Patuh bayar pajak kendaraan bermotornya. Sebab, selama ini banyak masyarakat yang mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas) menuntut untuk dibayarkan asuransi Jasa Raharja."Padahal, aturan Jasa Raharja kalau enggak bayar pajak atau sumbangan wajib maka tidak mendapatkan asuransi. Ya sebenarnya memang tidak bisa menuntut asuransi kalau tidak bayar sumbangan wajib ketika mengalami kecelakaan, tetapi Negara selalu hadir untuk memenuhi hak dan kewajiban, kata Yusri Yunus."Jadi, data kendaraan yang terdaftar di Dispenda merupakan data pemilik kendaraan yang taat bayar pajak, sementara data di Jasa Raharja merupakan kendaraan yang memenuhi pembayaran asuransi. Tidak bayar pajak, tapi begitu kecelakaan semua minta asuransi."
Oleh karena itu, Korlantas Polri mendorong masyarakat yang memilik kendaraan bermotor agar taat bayar pajak, imbuh Yusri Yunus dalam keterangan persnya digedung Divhumas Polri Jakarta Selatan (26/1/2023).
0 Komentar