Ticker

6/recent/ticker-posts

Gandeng DKP Muna, BPN Muna Akan Sertifikatkan Tanah Nelayan 2023

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Muna Prov. Sulawesi Tenggara hari ini (18/01/2023) melanjutkan kegiatannya di wilayah Seberang Muna bagian Timur.

Kunjungan kali ini, BPN Muna bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Muna. Agendanya, dalam rangka penyuluhan Sertifikasi Tanah Nelayan untuk Desa Langkoroni dan Desa Pohorua Kec. Maligano.

"Rombongan BPN Muna dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna tiba di Dermaga Pelabuhan Maligano pada pukul 09.30 WITA., langsung menuju Kantor Desa Langkoroni yang sudah ditunggu oleh Pemerintah Desa, Camat, serta warga setempat."

Beberapa menit setelahnya, kegiatan penyuluhan dibuka langsung oleh Camat Maligano yang dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Muhammad Ali Mustapah, S.SiT.,M.P.W.K melalui kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran BPN Muna, Sultra Wirawan, SH. 

Dirinya menyampaikan, bahwa kegiatan lintas sektor ini adalah program strategis antara BPN Muna dengan DKP Muna yakni pensertifikatan tanah masyarakat nelayan di Desa Langkoroni dan Pohorua khususnya nelayan tangkap dan nelayan budidaya.

"Kita menyadari, wilayah Muna bahagian Timur merupakan wilayah pesisir laut, dominan mata pencaharian utama masyarakatnya adalah nelayan dan kebanyakan tempat tinggalnya belum memiliki Sertifikat. Sehingga pada kesempatan ini, Kami BPN Muna akan menuntaskan alokasi tahun ini sebanyak 400 bidang, ungkap Sultra Wirawan."

Jadi Langkoroni dan Pohorua ini, tahun 2022 lalu sudah dimasukan program sertipikat nelayan. Hanya karena masih banyak anggota kelompok nelayan yang belum disertifikatkan tanahnya, makanya DKP Kab. Muna tahun ini dimasukan lagi supaya tuntas. Kami sudah jadwalkan sabtu lusa sudah mulai pengukuran, Insya Allah kami akan selesaikan secepatnya dengan target-target yang telah ditetapkan, urainya (Rabu,18/01/2023).

"Ditempat yang sama, Kepala DKP Muna La Kusa, SE. menyatakan, masyarakat nelayan ini butuh kepastian hak atas tanahnya, karena tanah yang mereka diami selama ini adalah tanah tempat untuk hidup, tempat usaha dan pengolahan hasil tangkapan laut."

Tahun 2023, di Desa Langkoroni ini ada program model kluster budidaya udang seluas 10 hektar, untuk itu diminta kepada masyarakat yang lahan tambaknya masuk dalam program ini segera disertipikatkan tanahnya dan pastikan tanahnya tidak sengketa yang diolah secara terus menerus sampai sekarang. 

"Kolaborasi antara masyarakat, Pemerintah Daerah dan Pertanahan ini, tentu saja dapat memberikan penguatan hak-hak masyarakat Nelayan atas Tanahnya, sehingga Tanah yang merupakan aset, nantinya kalau sudah disertifikatkan dapat menunjang dan meningkatkan daya usaha masyarakat, harap La Kusa."

Sementara, La Ode Bandingi selaku Camat Maligano diakhir pertemuan mengungkapkan, pertama mengucapkan banyak terimakasih Kepada BPN Muna dan DKP Kab. Muna atas dialokasikannya kegiatan di kecamatan Maligano khususnya Desa Langkoroni dan Desa Pohorua.

Bentuk perhatian seperti ini akan memberikan dampak yang besar dan lebih yakni harapan, tekad berusaha untuk lebih berdaya dan sejahtera. Kedua, Kami berharap, kedepan tidak hanya 2 Desa ini melainkan masyarakat Desa-desa lainnya juga yang notabene nelayan.

Untuk diketahui, kegiatan program strategis Nasional. Pendaftaran tanah yang dialokasikan pada BPN Muna tahun 2023 ini adalah kegiatan PTSL sebanyak 2.336 bidang, redistribusi sebanyak 3.000 bidang dan sertifikat lintas sektor (nelayan) 400 bidang.

Posting Komentar

0 Komentar