Desa Parigi, Desa Wawesa, Desa Kambawuna dan Desa Oensuli akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atas hasil putusan majelis penyelesaian perselisihan Pilkades.
Keputusan itu, juga dikuatkan lagi oleh Peraturan Bupati Muna LM. Rusman Emba, yang telah menjadwalkan waktu PSU yakni akan diselenggarakan 28 Desember 2022.
H-1 menuju PSU, situasi dan kondisi wilayah PSU terpantau sedang tidak baik-baik saja. Desa Parigi contohnya, Sore hari tadi (27/12/2022) petugas Panitia Pemungutan Suara PPS Desa Parigi diusir oleh warga, hendak membagikan surat panggilan untuk memilih.
Atas fidio unggahan disalah satu grub WhatsApp, peristiwa itu bermula ketika petugas PPS yang mengendarai sepeda motor datang untuk membagikan surat panggilan memilih kepada warga. Tetapi, belum sempat memberikan surat, sang PPS Diusir dan dikata-katain masyarakat.
Kejadian tersebut mengundang kerawanan, jalan raya sudah dipenuhi masyarakat. Takutnya, ada kontak fisik antar warga tetapi untung saja ada aparat kepolisian dilokasi hingga menenangkan suasana yang sempat memanas itu.
0 Komentar