Ticker

6/recent/ticker-posts

Kedapatan Bawa Senpi, Empat Orang Warga Muna Ditangkap Di Bombana

Kepolisian Sektor (Polsek) Kabaena mengamankan Empat orang tersangka atas kepemilikan senjata api illegal masing-masing berinisial, HL (30), GS (30), PS (25), dan PS (30).

Ke-4 tersangka tersebut kedapatan membawa senjata api (Senpi) rakitan yang tidak memiliki izin.

Kapolsek Kabaena AKP La Ajima S. Sos, saat dikonfirmasi Nusantarainfo.id (29/12/2022) melalui sambungan telepon mengatakan, Empat orang tersangka telah diamankan Polsek Kabaena karena kedapatan membawa Senpi di Jalan Lamonggi, di Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana (Sultra) pada Minggu, 25/12/2022.

Kronologi Penangkapan, Kapolsek Kabaena AKP La Ajima S. Sos. menyebutkan, saat itu kami sedang dalam perjalanan menuju Kabaena Utara yaitu Desa Tadubara dalam rangka berkoordinasi dengan Pemerintah Kec. Kabaena dan Kepala Desa jelang tahun baru 2023.

Setelah rangkaian kegiatan selesai, Kami menuju pulang pada waktu malam hari sekira pukul 21.00 WITA. Saat pulang itulah kami menjumpai mobil pickup dengan nomor polisi DT 8103 AM, kemudian kami hentikan lalu kami periksa seisi mobil.

Al hasil, kami menemukan satu pucuk senjata api Laras panjang rakitan digenggaman sala seorang pemuda. Lalu, kami juga menemukan 46 butir amunisi tajam kaliber 5.56 mm yang disimpan di crossbody atau tas pinggang berwarna merah yang di letakkan di dalam kotak penyimpanan mobil.

Setelah itu, mereka kami bawa serta di Mapolsek Kabaena untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan diungkapkan bahwa, senjata api yang mereka miliki mereka beli dengan harga 15 juta rupiah.

Lainnya, beberapa barang bukti yang sudah kami sita selain senjata api Laras panjang yaitu 2 selongsong peluru, 6 biji proyektil amunisi, dan 2 alat peredam senpi, 1 buah hp Vivo warna putih, 4 buah senter dan 10 biji balon senter, ungkap La Jima. Lebih lanjut kata La Jima, kasus ini akan kami limpahkan di Polres Bombana untuk mendapatkan proses hukum lanjutan.

Posting Komentar

0 Komentar