Pemerintah Daerah Kab. Muna menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terhadap DPRD Muna terkait dengan APBD tahun 2023 (30/11/2022).
DPRD Muna menyetujui Raperda Pemkab Muna melalui rapat gabungan Komisi, hal itu disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Muna La Sarima dari Fraksi PKB.
Dalam rapat sidang Paripurna RAPBD 2023, Sarima menyampaikan, Kendati Dewan telah menyetujui Raperda APBD tahun 2023, tetapi Pemkab Muna mesti melihat hal-hal prioritas. Ada berbagai hal mendasar yang nantinya Pemkab Muna memberikan perhatian serius, kata Sarima.
Hal prioritas tersebut antara lain;
1. Pendapatan Daerah tahun 2023 mendatang ditargetkan dapat mencapai sebesar Rp, 1.887.896.893. Pencapaian ini bisa terealisasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan merampungkan Raperda tentang pajak dan retribusi daerah untuk segera dibahas bersama DPRD Muna serta membangun pos PAD yang ada diperbatasan.
2. Rehabilitasi Bangunan harus memperhatikan faktor kelayakan.
3. Wajib merealisasikan TPP pegawai lingkup Pemda Muna.
Sementara itu, Bupati Muna LM. Rusman Emba menyatakan, pertama saya ucapkan terimakasih kepada unsur Pimpinan dan anggota DPRD Muna atas kerja samanya yang baik sehingga pembahasan APBD 2023 terlaksana sesuai harapan.
Memang, tahun depan 2023 Pemerintah Kabupaten telah memperioritaskan beberapa hal menyangkut pembangunan Infrastruktur dan juga kesejahteraan Pegawai dalam hal ini TPP. Insya Allah TPP tahun 2023 akan terealisasi karena sudah masuk dalam prioritas, ungkap Rusman.
Jadi, TPP tahun depan akan terealisasi. Ini juga bagian dari pemerataan program yang sudah dicapai oleh Daerah-daerah lain, tinggal Muna yang belum memberikan TPP kepada ASN, sehingga 2023 sudah dapat kita realisasikan, imbuh Rusman.
0 Komentar