Pilkades Serentak 2022 Kab. Muna kembali ditunda, ini artinya penundaan sudah kali ketiga. Penundaan tersebut resmi melalui surat edaran Bupati Muna LM. Rusman Emba ST. dengan No. Surat 546 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Muna hari ini Jumat 18 November 2022.
"Penundaan Pilkades, Bupati Muna LM. Rusman Emba menerangkan bahwa penundaan Pilkades Serentak disebabkan oleh gangguan pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal itu mempengaruhi tidak dapat mencairkannya anggaran dalam rangka menyukseskan Pilkades."
Tetapi, soal SIPD ini dalam upaya perbaikan, Saya sudah mengirim tim ke Jakarta untuk melakukan langkah-langkah perbaikan SIPD agar dananya bisa cair. Dengan begitu, Pilkades Serentak 2022 dapat terlaksana dengan baik. Ya, kemungkinan pekan depan Pilkades Serentak sudah bisa digelar kalau dananya sudah cair, ungkap Bupati Muna (18/11/2022).
Untuk itu, Rusman juga menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat Kab. Muna yang telah menanti terselenggara nya Pilkades, namun disebutkannya juga kondisi ini harus dimaklumi karena bukanlah hal yang disengaja.
0 Komentar