Molornya waktu Pemilihan Kepala Desa Serentak Kab. Muna terus berlanjut, dari semula tanggal 1 November 2022 hingga tanggal 6 November ini belum juga jelas.
Tertundanya jadwal Pilkades Serentak akibat dari sengketa para bakal calon yang telah digugurkan melalui ujian tertulis. Pasca itu, polemik menjadi panjang berdampak pada jadwal pemilihan yang tidak pasti.
"Kesempatan yang lalu, Nusantarainfo mencoba untuk menanyakan langsung kepada Ketua Desk Pilkades Rustam terkait dengan kepastian waktu pemilihan Kepala Desa. Dia (Rustam) menjelaskan, pemilihan Kepala Desa dipastikan tertunda dari jawal yang sudah ditetapkan awal yakni tanggal 1-2 November 2022. Hal ini disebabkan oleh adanya pihak-pihak yang sedang menempuh jalur sengketa mengenai tidak diloloskannya sebagai calon lewat ujian tertulis, ungkap Rustam."
6 November juga batal, lalu beredar kabar bahwa pemilihan Kepala Desa Serentak bakal di gelar tanggal 16 November 2022, bahkan informasi terbaru disebutkan yaitu pemilihan Kepala Desa Serentak dilaksanakan tanggal 20 November 2022.
Kabar yang simpang siur tersebut merupakan hal yang cukup membingungkan, terlebih lagi masyarakat ingin segera pemilihan terlaksana dengan cepat.
Kembali Nusantarainfo menghubungi Kepala Dinas PMD Kab. Muna Rustam, ia menjelaskan secara singkat bahwa pemilihan kepala Desa pasti akan terlaksana, soal waktunya kapan ditunggu saja. Yang jelas pemilihan Kepala Desa Serentak Kab. Muna tidak lewat bulan 11 2022, kata Rustam.
0 Komentar