Ticker

6/recent/ticker-posts

Pilkades Serentak Kab. Muna Di Undur? Ini Kata Rustam

Foto; dok.pribadi
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kab. Muna Prov. Sulawesi tenggara akan digelar pada 1 November 2022 mendatang, sebanyak 124 Desa.

Saat ini, tahapan Pilkades akan memasuki ujian tes tertulis bagi Desa yang jumlah pendaftar bakal calonnya lebih dari 5 orang. Sementara, untuk penyelesaian tahap seleksi (ujian tertulis) tentu saja memakan waktu ayang tidak sedikit.

Sehingga terkait dengan hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Muna "Rustam" mengungkapkan, Pilkades Serentak yang akan di gelar 1 November 2022 nanti, kemungkinan akan diundur.

"Rustam menyebutkan, penetapan calon itu dijadwalkan pada 18 Oktober. Sementara, diyakini pasti akan ada pihak (bakal calon) yang keberatan karena tidak lolos sebagai calon. Oleh karenanya, kami sudah pikirkan mengenai hal tersebut, kata Rustam."

Lanjut Rustam, kami akan berikan waktu selama satu Minggu bagi pihak-pihak yang tidak terima dengan ketetapan calon. Bila mereka mau sengketa kan itu, kami mempersilahkan, ungkap Ketua Tim Desk Pilkades "Rustam"

Namun, hal yang pasti adalah Pilkades Serentak itu sesuai jadwal yakni 1 November 2022, andai pun diundur paling di tanggal 6 atau 7 November 2022, jelas Rustam saat dihubungi (14/10/2022).

Terkahir kata Rustam, yang terpenting adalah kondusifitas Pilkades ini harus terjamin. Olehnya saya berharap semua pihak agar tetap menjaga hubungan silaturahmi yang baik, jangan ada permusuhan apalagi pertikaian. Pilihan boleh beda asal rasa persaudaraan tetap tertanam dalam hati, himbaunya.

Posting Komentar

0 Komentar