Ticker

6/recent/ticker-posts

Mengenai Pendidikan Seks Usia Dini, Begini Komentar Dinas PP & Perlindungan Anak Kab. Muna

 

Gambar ilustrasi; Lampung post

Hari yang lalu 3 Oktober 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan tentang perlunya pendidikan seks pada Anak usia dini. Melalui Ai Mariati Sholihah Komisioner (KPAI) menyatakan, Pendidikan seks amat perlu diterapkan. 

Pentingnya pendidikan seks adalah dapat mengajarkan kepada anak tentang menjaga kebersihan alat vital nya dan melindunginya dari orang lain, Ungkap Mariati.

Seperti dikatakannya pula bahwa, Pendidikan seks bukan tentang mengajarkan  Anak bagaimana behubungan badan secara biologis (Seksual), tetapi lebih kepada dampak yang akan terjadi apabila kepemilikan vitalnya disentuh orang lain atau lawan jenis, beber Mariati.

Gambar; Bisnis Bali

Pendidikan seks memang bukanlah sesuatu yang asing, dibeberapa lembaga pendidikan sudah menerapkan Pendidikan Seks Usia dini. Sebagaimana Nusantarainfo menemukan tampilan video di sosial media, seseorang (Guru) dihadapan peserta didik sedang mengajarkan pengenalan alat vital.

Berikut Gambar hasil tangkapan layar;

Kemudian terkait dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kab. Muna Prov. Sulawesi tenggara Amiruddin Ako, merspon apa yang telah disampaikan oleh Komisioner (KPAI) Ai Mariati Sholihah.

Amiruddin Ako kepada media ini mengatakan, memang sah-sah saja tentang penerapan Pendidikan Seks Usia dini sebab hal itu bagian dari Edukatif pendidikan. Dari jauh hari, Dinas (PPPA) sudah mencoba wacanakan kegiatan sosialisasi terkait hal dimaksud kepada lembaga pendidikan semua tingkatan (SD/SMP/SMA). Tetapi, situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan. 

"Di Kab. Muna ini, kental dengan kultur adat dan Budaya. Maka mengenai seks, masyarakat Muna menganggap itu suatu hal yang rahasia sehingga tidak perlu dilakukan secara formal di bangku pendidikan usia dini, ungkap Amiruddin Ako".

Oleh karena itu, kami Dinas (PPPA) belum siap untuk melaksanakannya sekarang. Kecuali ada hal lain mendesak atau telah masuk dalam kurikulum pelajaran Kementrian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (Kemendikbudristek), sehingga Kami selaku Dinas Terkait mau tidak mau harus melakukan langkah-langkah yang bernilai Edukasi, Katanya saat dihubungi Nusantarainfo (6/10/2022).

Posting Komentar

0 Komentar