Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolri Beri Instruksi Penting Kepada Jajaran Kepolisian, Apa Saja? Simak

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., (Kapolri) memberi instruksi terhadap jajaran petinggi Polri dari Pusat hingga di Daerah.



Instruksi tersebut berkaitan dengan Pungli dan pelaksanaan tugas lapangan Satuan Lalulintas (Satlantas). Kapolri menegaskan bahwa "Stop Pungli" dan raih kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Melalui siaran Divisi Humas Polri pada 22 Oktober 2022, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan agar kepolisian terus bekerja dengan baik dan berpihak kepada masyarakat. Kita harus meraih kembali kepercayaan masyarakat seperti sedia kala, kata Kapolri."

Hal itu berkaitan dengan penyampaian Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Istana Merdeka. Jokowi memanggil sejumlah Perwira Polisi atas banyak hal yang menjadikan Institusi Polri banyak dicibir di masyarakat. 

"Presiden Jokowi mengatakan, saat ini kepercayaan publik kepada Polri sangat rendah, dahulu Institusi ini mendapat presentasi tertinggi dibanding dengan Institusi lainnya. Dulu Polri berada diposisi teratas dengan kepercayaan publik yaitu 84 %, sekarang maaf saya harus sampaikan "terendah" saya ulangi lagi terendah, ucap Jokowi."

Sehingga atas dasar itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Jajarannya agar kembali meraih kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Penegasan utama Kapolri adalah mengenai Pungli, hal ini yang memang seringkali menjadi momok bagi masyarakat. Sehingga dengan tegas Kapolri mengatakan "Stop Pungli"

"Berikutnya, Kapolri menekankan kepada Satuan Lalulintas agar berpilaku baik dan mengutamakan pembinaan kepada pelanggar lalulintas."

Kapolri menghimbau, Dua hingga Tiga bulan kedepan tetap melakukan operasi yaitu operasi "Simpatik" kalau ada pelanggaran, penegakan Hukum melalui ETLE atau ETLE Mobile. Pengendara yang melanggar lalulintas beri pembinaan, pengarahan kemudian di lepas. Kecuali memang yang berhubungan dengan kecelakaan lalulintas, itu harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, kata Kapolri.

"Kapolri menambahkan, demi meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap perilaku Pungli, melalui Humas Presisi, Propam Presisi agar diberi nomor-nomor yang bisa dihubungi para Kapolda, para Kapolres, para Kapolsek agar bilamana ditemui hal-hal menyangkut Pungli bisa dilaporkan."

Terakhir, terkait dengan Hak anggota ini juga masih ada, jadi jangan lagi ada potongan, Hak anggota adalah Hak anggota berikan kepada anggota, ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Demikian Nusantarainfo mengabarkan, salam Presisi.

Posting Komentar

0 Komentar