Ticker

6/recent/ticker-posts

Kandangkan Sapimu Atau Di Eksekusi Dengan Pencuri

 

Hewan ternak yang berkeliaran dijalan kerap meresahkan masyarakat. Bagaimana tidak, selain kotorannya yang terbuang sembarang tempat hingga dijalan raya, juga sering masuk di pekarangan warga.

Sialnya, sapi-sapi itu masuk dipekarangan warga menghabisi tanaman jangka pendek seperti sayur-sayuran dan jenis tanaman lainnya. Tidak hanya menghabisi tanaman, melainkan turut buang kotoran (Berak dan Kencing). Tentu saja hal itu tidak membuat nyaman karena bau yang tidak sedap. 

Harusnya, para pemilik ternak tidak membiarkan hewan peliharaannya keliaran dengan bebas. Dengan cara dikandangkan itu jauh lebih aman, jika tidak maka akibatnya menjadi sasaran maling seperti pada kejadian semalam yang seketika menghebohkan.

Ya, tadi malam sekira pukul 01.00 WITA 26 Oktober 2022 adalah Desa Wawesa Kec. Batalaiworu Kab. Muna Provinsi Sulawesi Tenggara seketika membuat gempar. Pasalnya, warga menemukan terduga satu kelompok pencuri hewan (Sapi) yang sedang menjalankan aksinya. 

"Awalnya, warga mendengar bunyi letusan senjata. Merasa ada kejanggalan, akhirnya warga tersebut mengecek sumber suara dan benar ada gerak gerik yang mencurigakan. Saat itu juga warga tersebut mengajak kawan tetangga untuk menyergap bersama sama tempat dimana bunyi letusan senjata itu berada."

Sesampainya dilokasi, terlihat Satu ekor Sapi sudah tergeletak di tanah serta leher sapi sudah di gorok dengan parang. Sementara, ada satu pelaku yang berhasil diamankan warga sedang pelaku lainnya melarikan diri

Selain satu terduga pelaku yang diamankan, warga juga menyandera satu unit mobil pickup milik para pelaku. Peristiwa tersebut akhirnya di laporkan ke aparat kepolisian terdekat yakni Polsek Katobu (Raha). 

Atas laporan itu, Kepolisian bergerak cepat mengejar kawanan terduga pelaku pencuri sapi dan Al hasil Kepolisian berhasil menangkap 5 orang dan mengamankan satu buah senjata api milik para pelaku.

"Melalui AKBP Mulkaifin (Kapolres Muna) menyebutkan, para pelaku terduga kelompok pencuri itu berjumlah 5 orang dengan masing-masing inisial (LD, AB, KA, MA, AM). Dalam keterangan Persnya, Kapolres Muna akan melakukan pengembangan kasus atas peristiwa yang terjadi di Desa Wawesa."

Polres Muna akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, kita akan kembangkan sampai pada siapa penadanya, kata Kapolres Muna AKBP Mulkaifin (26/10/2022).

Posting Komentar

0 Komentar