Foto; Setpres (Lukas) |
"Pada kesempatan itu, Jokowi menyampaikan dan memberi arahan yang tegas kepada Institusi Polri. Jadilah Polisi yang melayani dan melindungi rakyat, tidak boleh sewenang-wenang, jangan korupsi, hedonis, gaya hidup mewah dan congkak."
Lebih lanjut, dikutip dari laman Mahfud MD. Jokowi mengungkapkan, turuti nasehat yang mulia dari "Teddy Minahasa Putra" yg beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya.
Nasehat Teddy yg mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya.
"Nasehat Teddy itu bagus dan harus di ikuti, tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yg sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba. Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani apalagi kejahatan biasa lainnya, kata Jokowi."
Saya akan panggil Kompolnas, untuk meningkatkan peran dan pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli utk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yg terjadi di beberapa Polres, jelas Jokowi kepada para perwira Polri di Istana Negara (14/10/2022).
"Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD. Menterjemahkan apa yang dimaksud Presiden tidak hanya institusi Polri, melainkan semua institusi penegak hukum bahkan berlaku juga untuk semua institusi pemerintah lainnya."
Sejatinya, semua institusi Negara dan lembaga pemerintah tidak boleh ada kesewenang wenangan. Jadi, saya menganggap secara struktural, arahan Presiden kepada POLRI hari Jumat tgl 14 Oktober 2022 itu berlaku juga utk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah yaitu harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak, kata Mahfud.
0 Komentar